Wakil Bupati Pinrang Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama 3 Ranperda Non APBD
PINRANG,- - Wakil Bupati Pinrang Alimin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (23/11/2023) di Kantor DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin ini dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap 3 Ranperda Non APBD.
Tiga Ranperda Non APBD tersebut yakni Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sawitto dan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Karya Lasinrang Kabupaten Pinrang.
Dalam Rapat Paripurna tersebut pada prinsipnya menyetujui ketiga Ranperda Non APBD tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Irwan Hamid dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang Alimin menyampaikan Terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat, perangkat daerah teknis dan seluruh pihak yang telah bekerja keras, memeras pikiran, mengorbankan waktunya dalam mengkaji dan membahas Ranperda ini.
"Semoga pengorbanan tersebut menjadi amal disisi Allah SWT dan menjadi bukti nyata bahwa kita semua bekerja mengutamakan kepentingan daerah dan masyarakat di atas kepentingan pribadi" ucap Wakil Bupati Pinrang.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Arul