Sekwan DPRD Pinrang Terima Kunjungan Kerja BK DPR RI, Giat FGD RUU 3 Kabupaten
PINRANG — Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berkesempatan melakukan kunjungan ke Kabupaten Pinrang, Rabu (29/11).
Kunjungan ini, diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) A.Pawelloi Nawir diruang rapat Bupati Pinrang.
Dalam sambutannya Sekwan A.Pawelloi Nawir mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pinrang siap memfasilitasi kebutuhan Badan Keahlian DPR RI untuk melaksanakan tugas nya di Kabupaten Pinrang dalam penyusunan draft naskah akademik peraturan perundangan – undangan
Sementara itu Yeni Handayani, dari Badan Keahlian DPR RI mengungkapkan, maksud kehadiran Tim di Kabupaten Pinrang adalah untuk bertukar fikiran dalam Forum Group Discussion pada perancangan Undang – undang pada 3 Kabupaten, Pinrang, Sidrap dan Wajo.
Yeni melanjutkan, Perubahan terhadap undang – undang ini merupakan penyesuaian terhadap dasar hukum terhadap undang – undang yang saat ini berlaku.
Selain itu, lanjutnya, pada 3 Kabupaten ini, tentunya memiliki ke khasan masing-masing sehingga dirasa perlu untuk diubah.
Olehnya itu, Tim Badan Keahlian DPR RI telah membuat draft naskah akademik yang kembali diserahkan ke Kabupaten masing – masing untuk dilakukan penyesuain sesuai dengan keadaan di daerah secara riil.
Pada kesempatan ini, hadir, anggota DPRD Kabupaten Pinrang Kamaruddin dan A.Muh.Ramdhani, Unsur Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Wajo, Kepala Bagian Hukum Yosep Pao, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Besse Irna Irawati dan Pihak terkait lainnya.(*/)