Bupati Pinrang Lantik KASN Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab
PINRANG, – Setelah menerima surat keputusan rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait usulan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang, Bupati Pinrang Irwan Hamid melantik dan mengambil Sumpah sejumlah Pejabat di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (9/10).
Dalam sambutannya, bupati Irwan mengungkapkan bahwa, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dimana beberapa waktu lalu telah dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong.
Bupati Irwan melanjutkan, jabatan merupakan Amanah yang dipercayakan kepada para pejabatnya, olehnya itu, Bupati Irwan menegaskan agar Amanah ini dapat dijaga sehingga dapat menjalankan roda Pemerintahan yang tentunya berorientasi pada layanan kepada masyarakat.
Bupati Irwan tak lupa mengingatkan agar Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dengan membangun harmonisasi pada OPD yang dipimpinnya.
Bupati Irwan tak lupa mengingatkan agar selaku Aparat Pemerintahan para pejabat diharapkan mampu menerapkan setiap aturan serta bersedia ditempatkan dimana saja dan melaksanakan tugas sebagai mana mestinya.
Untuk diketahui, Pada kesempatan ini, Bupati Pinrang Irwan Hamid melantik dan mengambil sumpah 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) , 2 orang pejabat setingkat Administrator (Eselon III) dan 2 orang pejabat setingkat Pengawas (Eselon IV).
Turut Hadir pada kesempatan ini, Pj.Sekretaris Daerah kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli, Asisten, Sejumlah Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.(*/)
Foto By : Cakke
Foto By : Cakke