Pemkab Dan DPRD Pinrang Setujui Raperda APBD 2023
PINRANG - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan bersama ini berlangsung dalam Rapat Paripurna hari ini, Jumat (22/9/2023) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir . Syamsuri dan dihadiri langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakil Bupati Pinrang Alimin.
Rapat Paripurna yang dihadiri segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang, Staf Ahli, Asisten, para Pimpinan OPD, Kabag Setda, para Camat, Lurah, Kades serta undangan lainnya.
Bupati Pinrang dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah bersama sama dalam rangkaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA. 2023 dari awal sampai ditandatanganinya persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Perubahan APBD TA 2023 ini merupakan penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Pinrang TA. 2023, baik dari segi pendapatan, belanja, pembiayaan sesuai dengan keadaan dan kondisi yang tertuang dalam program dan kegiatan" jelas Bupati Pinrang.
Hal ini, jelasnya untuk melakukan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran dengan tetap berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik serta pelaksanaan rencana - rencana kerja yang telah diagendakan.
"Semoga apa yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara dan kita berharap agar Perubahan APBD yang ditetapkan nanti benar benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. Semoga Allah SWT melindungi kita semua" tutup Bupati Pinrang.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Wawan