Bahaya Bullying, Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang Sosialisasi Di SMP
PINRANG - Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang Aipda Murgan, melaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap pelajar di SMPN 1 pinrang, tentang permasalahan melakukan perundungan verbal(Bullying). Jumat(08/09/2023).
Menurut Kanit PPA Aipda Murgan permasalahan Bullying harus menjadi tanggung jawab kita semua karena Bullying itu sendiri mempunyai dampak yang sangat besar dan berbahaya bagi anak-anak yang menjadi korbannya, kata Kanit PPA Satreskrim Polres pinrang.
Aipda Murgan menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi tentang Bullying adalah, untuk memberikan pemahaman yang terutama terhadap pelajar sekolah yang kerap terjadi dilingkungan sekolah masing-masing.
Oleh karenanya sosialisasi Bullying sangat penting untuk memahami hukum terkait hal itu maka, perlu mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan Bullying dalam kehidupan sehari-hari., jelas Kanit PPA
Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah, agar pelajar Sekolah mengetahui dampak dari perbuatan Bullying sangat berbahaya dan mengancam masa depan pelajar yang mengalami korban Bullying.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, serta dampak dalam kehidupan sehari-hari.
Hasil yang akan dicapai setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah para pelajar sekolah mengetahui tentang bahaya perbuatan Bullying yang terjadi di dalam kehidupan baik di lingkungan sekolahan maupun di lingkungan masyarakat luar.(rls/HMS)