Rapat Paripurna DPRD Pinrang Terkait Raperda PJP APBD 2022
PINRANG,– Mengambil tempat di Ruang Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penerimaan secara resmi terhadap ranperda tentang PJP Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022, Selasa (27/6).
Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga rancangan Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 dapat diserahkan kepada pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten pinrang.
Hal ini lanjut Bupati Irwan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan semua program Pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, lanjutnya, hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja , program dan kegiatan yang telah ditetapkan dapat mencapai sasaran yang diharapkan.
“Pencapaian hasil itu, akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelemahan atas pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan” ujar Bupati Irwan.
Diakhir sambutannya Bupati Irwan mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Pinrang sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang kearah yang lebih baik.
“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan mendapatkan curahan rahmat dan hidayahnya” Pungkas bupati Irwan.
Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Pinrang atas Ranperda dimaksud, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya.(*/)
Foto By : Cakke