Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang Hasil Pembahasan LKPJ Tahun 2022.
PINRANG,-- Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (11/4/2023) di Kantor DPRD Kabupaten Pinrang.
Rapat Paripurna DPRD hari ini dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Pinrang Tahun 2022 yang dihadiri segenap Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi Budaya para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, para Kabag, Camat serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin mengatakan, laporan tersebut merupakan tugas umum pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam periode tertentu, dan merupakan bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah sekaligus sebagai pertanggungjawaban publik atas amanah jabatan yang diembannya.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni setiap tahunnya kepala daerah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan kepada masyarakat.
Sementara itu Bupati Pinrang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Pinrang yang telah melaksanakan pembahasan LKPJ sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2022.
Irwan Hamid menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan merupakan suatu saran yang bersifat konstruktif dalam konteks perbaikan dan penyempurnaan serta wujud kepedulian dan tanggungjawab segenap Anggota DPRD yang terhormat dalam menjalankan fungsi kontrol terkait kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga dapat menjadi sebuah acuan yang sangat berharga guna keberlangsungan roda pemerintahan Kabupaten Pinrang ke depannya.
Irwan Hamid juga menyampaikan bahwa rekomendasi ini menjadi bahan evaluasinya terhadap kinerja OPD dalam rangka optimalisasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan sehingga berbagai kebijakan, tindakan program maupun kegiatan dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif.
Bupati secara khusus menekankan kepada OPD yang tertuang dalam poin - poin rekomendasi, agar menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Arul