Bersama Pemkab Pinrang, BPJS Ketenagakerjaan Menyalurkan Manfaat Program Untuk Pegawai Syara
PINRANG,– Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Ir.Budaya MM mengungkapkan bahwa, tugas – tugas Pegawai Syara merupakan tugas mulia dalam melayani umat.
Olehnya itu, tugas yang diemban ini perlu diapresiasi dengan memberikan perlindungan kepada mereka dalam tugas keseharian dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Sekda Budaya dalam kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Syara tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (14/3).
Bupati Irwan Dalam sambutannya juga berharap, dengan keikutsertaan para pegawai syara dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang iuran bulanannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, mereka dapat bekerja semakin baik karena merasa telah terlindungi.
Untuk diketahui, pada kurun waktu 1 januari 2021 sampai pada 31 Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Rp.2.163.214.180 manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari jaminan Kecelakaan kerja sebanyak 2 orang dengan nilai Rp.147.214.180 dan Jaminan Kematian kepada 42 orang dengan nilai Rp. 2.016.000.000.
Pada kegiatan ini hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra A.Muh. Taufiq, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Sony C. Wirawan, Pelaksana tugas Kepala Bagian Kesra Rusli Rasyid, Camat dan undangan lainnya.(*/)
Foto By : Cakke