Reses Di Tatae Duampanua, Legislator Sulsel A.Azizah Irma Siap Perjuangkan Usulan Warga
PINRANG – Politisi A.Azizah Irma Wahyudiati S.AP M.Si Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2022-2023 di kelurahan Tatae Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Dari pantauan,warga sangat antusias menghadiri reses andi irma di Tatae,dalam sambutannya.
Andi Irma mengatakan akan memperjuangkan apa yang menjadi usulan,aspirasi dari warga kelurahan Tatae.
" terima kasih atas kesediaan warga masyarakat untuk mengikuti reses guna sebagai ajang silaturahmi mendengar dan menerima aspirasi masyarakat,"Terangnya
A Irma sapaan akrab A. Azizah Irma Wahyudiyati, menjelaskan, mengucapkan terimakasih kepada para tamu dan masyarakat yang Hadir pada kegiatan reses ini.
"Melalui Reses ini Ada tiga fungsi dan tugas pokok Anggota DPRD. Pertama, legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, yang kedua masalah Anggaran, yang ketiga pengawasan, dalam hal ini anggota DPRD punya kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan Daerah (Perda) dan peraturan lainnya serta kinerja pemerintah daerah,” bebernya.
Lanjut kata A.Irma pada kesempatan ini apapun yang dilakukan pemerintah harus dipastikan tempat guna dan tepat sasaran untuk kemaslahatan masyarakat
Dirinya menambahkan mewakili Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengucapakan terima kasih atas kerelaan orang tua kami, bapak dan ibu serta saudara saudariku semua yang meluangkan waktu guna memenuhi undangan reses.
Warga kelurahan Tatae memohon agar perbaikan jalan penghubung antar desa-kelurahan, serta masih membutuhkan tempat pembuangan sampah, turut hadir dalam reses tersebut Camat Duampanua Andi Ikbal, Lurah Tatae Ahmad,tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh perempuan..(rls)