A.Azizah Irma Wahyudiyati Legislator Sulsel Serap Aspirasi Di Desa Mangki Cempa Pinrang
PINRANG – Azizah Irma Wahyudiati S.AP, M.Si Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan laksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 di Desa Mangki Kec. Cempa Kab. Pinrang, Warga mangki, Minggu (26/02).
A Azizah Irma Wahyudiyati menyampaikan terima kasih atas kesediaan warga masyarakat untuk mengikuti reses guna sebagai ajang silaturahmi mendengar dan menerima aspirasi masyarakat
A Irma sapaan akrab A. Azizah Irma Wahyudiyati, menjelaskan, mengucapkan terimakasih kepada para tamu dan masyarakat yang Hadir pada kegiatan reses ini.
"Melalui Reses ini Ada tiga fungsi dan tugas pokok Anggota DPRD. Pertama, legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, yang kedua masalah Anggaran, yang ketiga pengawasan, dalam hal ini anggota DPRD punya kewenangan mengontrol pelaksanaan peraturan Daerah (Perda) dan peraturan lainnya serta kinerja pemerintah daerah,” bebernya.
Lanjut kata A.Irma pada kesempatan ini apapun yang dilakukan pemerintah harus dipastikan tempat guna dan tepat sasaran untuk kemaslahatan masyaraka
Dirinya menambahkan mewakili Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengucapakan terima kasih atas kerelaan orang tua kami, bapak dan ibu serta saudara saudariku semua yang meluangkan waktu guna memenuhi undangan reses.
Dalam kegiatan reses ini, Di titik ke 4, pada kesempatan itu warga mangki berharap perbaikan jalan yang ada didaerah tersebut, masyarakat juga berterima kasih kepada andi irma yang telah hadir di desa mangki, turut hadir camat cempa bapak Kamaruddin dan kepala desa mangki bapak Alle SH. tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh perempuan dan tokoh pemuda. warga desa mangki khususnya pemuda membutuhkan pelatihan.(rls)