Kapolres Pinrang Antisipasi Maraknya Isu Penculikan Anak Melalui Himbauan Kamtibmas
PINRANG,--Antisipasi maraknya isu penculikan anak yang beredar, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K memberikan himbauan kepada para orang tua dan masyarakat kabupaten Pinrang melalui Pesan dan himbauan Kamtibmas, Rabu (18/1/2023).
AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K Kapolres Pinrang melalui pesan himbauan Kamtibmas tertulis Meminta masyarakat agar tidak perlu takut atau resah berlebihan, jangan mudah percaya jika belum mendapatkan fakta, agar terus mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka berada di luar maupun di dalam rumah tanpa pengawasan orang dewasa dan tidak menggunakan barang yang mencolok, ingatkan anak jika ditempat ramai tidak berpisah dari orang tua wali guru, ajari anak jika menunggu jemputan berada di pekarangan sekolah,"
Sebelumnya Diketahui bahwa kasus penculikan dan pembunuhan yang beberapa waktu lalu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan memicu kekhawatiran dan kepanikan orang tua terkait anak-anak mereka. Penculikan yang disertai dengan pembunuhan itu dialami oleh seorang bocah berinisial MFS (11) tahun.
Sementara pelakunya ialah dua orang remaja masing-masing berinisial AD (17) dan MF (14) tahun.
sesuai dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan.(rls/har)