-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Jumat Curhat Kapolsek Patampanua Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Desa Sipatuo Patampanua

Jumat, 13 Januari 2023 | Januari 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-13T09:18:15Z

Jumat Curhat Kapolsek Patampanua Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Desa Sipatuo Patampanua 




PINRANG, --Kegiatan jumat Curhat secara serentak di wilayah hukum Polres Pinrang dan Polsek jajaran dalam rangka mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat juga digelar oleh seluruh personil Polsek Patampanua Polres Pinrang.




Jumat Curhat yang dilakukan Kapolsek Patampanua Iptu Sukri bertempat di Masjid Nurul Khair Kp. urung Desa Sipatuo Kec. Patampanua Kab. Pinrang Teppo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Jumat tanggal 13 Januari  2023, Pukul 13.00 wita.




Turut pula dihadiri Kades Sipatuo Ali Mappa,Lurah Benteng A. Rahmat, Babinsa Desa sipatuo, BKTM Desa Sipatuo dan kel. Benteng, BKTM Desa Malimpunh dan Desa Padalloang,anggota Reskrim Polsek patampanua.

Iptu Sukri Kapolsek Patampanua mengharapkan respon dari masyarakat untuk dapat  menyampaikan segala keluhan dan permasalahan yang ada diwilayah sekitarnya, baik dari pelayanan kepolisian maupun pihak pemerintah.



Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Patampanua menyampaikan pesan- pesan kamtibmas kepada warga dan juga mengharapkan respon dari masyarakat untuk dapat  menyampaikan segala keluhan dan permasalahan yang ada diwilayah sekitarnya, baik dari pelayanan kepolisian maupun pihak pemerintah.


Informasi yang dihimpun Adapun penyampaian warga dalam kegiatan tersebut yaitu :

- Salah satu warga mempertanyakan terkait kasus pencurian terutama pencurian ternak dimana ada kasus yang sudah lama dan belum terungkap dan juga adanya kenakalan remaja yang sering melakukan balap liar dijalan raya.



- Dari lurah Benteng mempertanyakan langkah-langkah mengantisipasi maraknya kasus penipuan Gadai sawah didaerahnya yang sering terjadi.



- Dari Kades Sipatuo mempertanyakan terkait Ijin keramaian yang selama masa  covid 19 dilarang. Dan juga mempertanyakan keluhan warga yang biasa melakukan kegiatan yabg sampai lewat larut malam dan meresahkan warga sekitar.




" Terhadap semua keluhan dan pertanyaan masyarakat Kapolsek kemudian memberikan tanggapan dan jawan terhadap pertanyaan tersebut dan memberikan solusi, yang mana intinya Kami dari aparat keamanan tetap merespon semua keluhan masyarakat dan kami juga mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk bersama- sama menciptakan situasi kamtibmas diwilayah ini, karena tampa bantuan dari semua elemen masyarakat kami selaku aparat keamanan masih sangat terbatas baik dari personil maupun fasilitas, sehingga kami butuh sinergitas dan kerjasama semua pihak untuk terciptanya siskamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah kita ini,"



"Mari kita wujudkan daerah kita yang aman dan nyaman serta tetap menjaga rasa persaudaraan dengan mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patampanua Polres Pinrang Polda Sulsel." Tutup Iptu Sukri.

Giat curhat Jumat selesai pada pukul 13.45 wita berjalan aman tertib dan kondusif.(rls)




Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update