Bupati Pinrang Buka Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Dan Pemutakhiran Data NIK - NPWP
PINRANG - Bupati Pinrang Irwan Hamid membuka acara Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemutakhiran Data NIK - NPWP, Rabu (25/1/2023) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Kegiatan ini dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare dan dihadiri Sekda Pinrang Andi Budaya, Kepala Kantor KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Pelayanan Perpajakan Pinrang, Akhmad Reza Herbowo, para Pimpinan OPD, para Kabag Setda, para Camat dan para Lurah se Kabupaten Pinrang.
Irwan Hamid pada kesempatan itu menerima penghargaan atas partisipasinya sebagai Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2022 dari Kantor KPP Pratama Parepare.
Bupati Pinrang dalam sambutannya berharap ASN dapat menjadi panutan dalam kepatuhan membayar pajak.
Bupati menyampaikan bahwa melalui Pekan Panutan Pajak tahun ini, Pemerintah akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dengan menggunakan NIK atau NPWP tanpa harus memperlihatkan SPPT.
Bupati juga mengajak sekaligus menginstruksikan kepada para Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan membayar pajak untuk keberlangsungan pembangunan.
Sementara Kepala KPP Pratama Parepare mengucapkan Terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Pinrang beserta jajarannya yang antusias dalam mengikuti kegiatan Pekan Panutan penyampaian SPT tahunan.
Yusan Jubiantara mengungkapkan bahwa KPP Pratama Parepare melampaui target penerimaan pajak tahunan pada tahun 2021. Hal ini, lanjutnya berkat bantuan stakeholder terkait, para wajib pajak termasuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang yang telah bersinergi dan banyak membantu dalam mensosialisasikan tentang pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak.
.
.
.
Narasi : Mk
Foto : Arul