Satlantas Polres Pinrang Bersama DLLAJ, Giat Pemasangan Rambu Verboden, Ini Lokasinya!
PINRANG,--Untuk menertibkan lalulintas diwilayah hukum Polres Pinrang, Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming besama pihak DLLAJ Kabupaten Pinrang melakukan pemasangan rambu Verboden dijalan Andi Pawelloi Lama Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Rambu Verboden yang dipasang para personil Satlantas Polres Pinrang bersama pihak DLLAJ Kabupaten Pinrang untuk meminimalisir kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut pada jam jam tertentu.
Hari ini saya bersama pihak DLLAJ Kabupaten Pinrang telah melakukan pemasangan rambu Verboden dijalan Andi Pawelloi Lama Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.” Kata AKP Nawir.
Dimana dari laporan serta keluhan beberapa masyarakat serta para pengguna jalan pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat melaporkan seringnya terjadi kemacetan lalulintas di sepanjang jalan itu.”
Olehnya itu untuk meminimalisir kejadian kemacetan dijalan Andi Pawelloi Lama, pihak DLLAJ Kabupaten Pinrang bersama personil Satlantas Polres Pinrang yang dipimpin oleh KBO Lantas Iptu Muh Sabit dan Ps Kanit Kamsel Aiptu Harmin Lakkase, Kanit Turjawali Ipda Niswan dan Kasi Sarpras Dishub Pinrang melakukan pemasangan rambu Verboden di sudut jalan Andi Pawelloi lama tepatnya pada simpang empat Lapangan Lasinrang Park Pinrang.” Jelas Kasat Lantas.
Untuk rambu Verboden ini kita berikan waktu kepada para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang ingin melintas dijalan Andi Pawelloi lama pada pukul 16.00-18.00 Wita. Lewat atau sebelum waktu yang ditentukan akan kami tindak tegas dengan melakukan penilangan kendaraan.” Tegas AKP Nawir.
Saya himbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pinrang yang berada dalam wilayah hukum Polres Pinrang agar mematuhi semua rambu lalulintas yang telah dipasang di setiap sudut dan ruas jalan di Kabupaten Pinrang dan jangan pernah menerobos ataupun melakukan pelanggaran. Budayakan hidup dengan tertib berlalulintas dijalan bersama keluarga.(rls)