Brand Lokal Kopi Forest Pinrang Terima SNI Dari Kementerian Perindustrian
PINRANG, – Produk Kopi lokal Pinrang Cv. Forest semakin diakui secara nasional. Ini terbukti dari diberikannya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sertifikat kesesuaian produk dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) di Makassar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Andi Cahyadin’ sebagai pendiri atau Ceo CV. Forest Coffee Indonesia menyampaikan, BBIHPMM dari Kemenperin melakukan pendampingan kepada CV. Forest Coffee dalam mendapatkan sertifikat, Selasa (29/11/) di Makassar yang juga membahas peluang ekspor komoditi unggulan Sulawesi Selatan dan Sulaweai Barat ke negara mitra free trade agreement (FTA) Indonesia.
“Dengan adanya sertifikat SNI ini, saya harap dapat meningkatkan hasil penjualan lewat merek yang telah dinyatakan aman tersebut,” ujar Andi Chayadin.
Sebenarnya, lanjutnya, jauh sebelum BPOM menyatakan produk perusahaannya layak atau aman dikomsumsi, pihaknya sudah menjaga mutu dan kualitas produk. Semoga Kopi Pinrang juga bisa bersaing dengan rasa khas. Ujarnya.(rls/har)