-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Wakil Bupati Pinrang Buka Sosialisasi Perda Tentang TJS Dan LBU

Rabu, 23 November 2022 | November 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-23T03:38:14Z

Wakil Bupati Pinrang Buka Sosialisasi Perda Tentang TJS Dan LBU



PINRANG  - Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin, M.Si., membuka sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang tanggung (TJS) jawab sosial dan Lingkungan Badan Usaha (LBU) di aula Hotel MS, Rabu (23/11).



Didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, S.STP., M.Si. sosialisasi hari ini mengangkat tema Sinegritas antara pemerintah daerah dengan badan usaha dalam pembangunan di kabupaten Pinrang melalui program CSR 



Kegiatan itu diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari OPD, Kecamatan, BUMN / BUMD, serta para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pinrang. 



Sebelum membuka kegiatan ini, Wakil Bupati menyampaikan Peran Badan Usaha serta pelaku usaha yang ada memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan. Terkait hal tersebut pemerintah berharap untuk terus bersinergi sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.



Lebih lanjut, Wakil Bupati mengharapkan melalui aturan ini peraturan ini dapat menjadi atensi dan dapat ditindak lanjuti. Melalui sosialisasi ini para pihak terkait memiliki kesepahaman yang sama melalui materi materi yang akan diberikan, serta sesi diskusi yang akan dilaksanakan dapat dijadikan sharing ilmu dan pengalaman.



Pada kesempatan ini dihadirkan beberapa narasumber dari beberapa bidang yakni Dr. Marif Mansyur, SH, MH dosen Kopertis Wilayah IX Sulawesi dan UIM Makassar, Yoseph Pao, S.H. Kepala Bagian Hukum Setda Pinrang, dan Pimpinan Cabang Bank SulselBar cabang Pinrang.

.

.

.

Foto / Narasi : Ic.

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update