PINRANG; Babak Belur, Pelaku Kasus Narkoba Ancam Polisi Pakai Sajam Saat Hendak Di Amankan
PINRANG--Seorang tahanan narkoba Polres Pinrang berinisial E diduga didapati babak belur oleh temannya yang sedang menjenguk.
Kondisi E yang babak belur baru diketahui setelah salah satu rekannya datang menjenguk di Satresnarkoba Polres Pinrang.
Wajah E sempat tidak dikenali oleh rekannya tersebut dikarenakan wajahnya lebam.
Menanggapi hal itu, melalui press rilis Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin saat di temui awak media mengatakan jika tahanan E pada saat hendak ditangkap mengancam petugas dengan senjata tajam.
"Penangkapan E ini berawal dari video dia yang sementara nyabu dengan teman-temannya. Kemudian di video tersebut dia bilang, kalau polisi Polres Pinrang tidak mungkin tangkap dia karena banyak kenalannya polisi, sembari melakukan hal senonoh" kata AKP Syaharuddin saat dikonfirmasi, selasa (8/11/2022).
Atas video tersebut, Syaharuddin pun menyuruh personel untuk menyelidiki orang-orang yang ada di video tersebut.
"Personel pun menjemput E dan teman-temannya ini. Saat diamankan tidak ada barang bukti yang di dapat. Jadi kita suruh mereka membuat surat pernyataan agar tidak berulah lagi seperti yang di video," ucap Syaharuddin.
Setelah di lepas, E dan teman-temannya ini wajib lapor. Namun, E tidak pernah datang. Sementara teman lainnya datang untuk wajib lapor.
Pihaknya pun mendapat informasi kalau E sering membeli bahkan menjual narkoban. Akhirnya, personel Satresnarkoba Polres Pinrang menyelidiki E.
Saat personel mendekat untuk mengamankan, E langsung mengancam personel dengan mengeluarkan badiknya.
"Dia bilang jangan mendekat, saya tikam ko itu. Otomatis, petugas waktu itu hati-hati untuk mengamankan E. Kemudian petugas terpaksa melakukan upaya paksa karena terancam juga. E juga selalu memberontak. Jadi, sempat terjadi pukul-memukul saat pengamanan tersebut," jelasnya.
Saat diamankan itu, petugas mendapat barang bukti berupa sabu dua saset di kantongnya. E yang merupakan warga Amassangan ini diamankan pada Sabtu (5/11/2022) malam.
"Barang bukti yang diamanlan kurang lebih 1 gram, pelaku E ini merupakan residivis. Dia sudah tiga kali di tahan di Rutan Pinrang, Penangkapan kami lakukan sesuai SOP," tandasnya. (har/rls)
Simak berikut video selengkapnya.