Pemilu 2024; KPU Pinrang Usul 3 Opsi Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD
KPU Pinrang mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pinrang dalam Pemilu 2024.
PINRANG,,-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mengumumkan rancangan penataan dan alokasi kursi DPRD Pinrang dalam Pemilu 2024.
Hal itu diumumkan melalui berita acara nomor 113/PL.01.3-BA/7315/2022 tertanggal 23 November 2022.
Ketua KPU Pinrang, Alamsyah melalui Yudiman Komisioner KPU kabupaten Pinrang saat dikonfirmasi mengatakan ada tiga rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) yang ditetapkan.
"Didalam rancangan ada 3 opsi yang telah dirancang yakni Dapil sesuai tahun 2019 sebanyak 6 Dapil, kedua Dapil sesuai pemilu 2004 -2019 sebanyak 4 Dapil dan ketiga Dapil Rancangan Baru sebanyak 7 Dapil,"Kata Yudiman, Senin (28/11/2022).
Untuk rancangan dapil yang diusulkan yakni;
Pinrang 1 terdiri dari Kecamatan Watang Sawitto dengan jumlah penduduk 58.203 dan Kecamatan Tiroang 23.933 penduduk dengan Alokasi kursi DPRD yakni 10 kursi,
Pinrang 2 terdiri Kecamatan Suppa 34.682 penduduk dan Kecamatan Mattiro Bulu 31.479 penduduk. Pinrang 2 alokasi kursi DPRD-nya 6 kursi,
Pinrang 3 terdiri dari Kecamatan Mattiro Sompe 30.930 penduduk dan Kecamatan Lanrisang 20.032 penduduk. Dengan alokasi kursi DPRD 5 kursi,
Pinrang 4 terdiri dari Kecamatan Duampanua 50.122 penduduk dan Kecamatan Cempa 19.665 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 7 kursi,
Pinrang 5 terdiri dari Kecamatan Lembang 47.819 penduduk dan Kecamatan Batu Lappa 11.361 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 6 kursi,
Pinrang 6 terdiri dari Kecamatan Patampanua 38.152 penduduk dan Kecamatan Paleteang 42.678 penduduk dengan alokasi kursi DPRD-nya 8 kursi,
Sementara pada Rancangan kedua, ada 4 dapil. Pinrang 1 Kecamatan Watang Sawitto 58.203 penduduk, Kecamatan Tiroang 23.933 penduduk dan Kecamatan Paleteang 42.678 penduduk dengan alokasi kursi DPRD 12.
"Begitupun pembahasan selanjut nya sampai dengan penetapan dapil oleh KPU RI dimana sebelumnya dari 3 dapil yg dirancang ini akan dilakukan uji publik yang direncanakan pada tanggal 10, 13 dan 16 desember 2022 begitupun dengan tanggapan masyarakat yang diharapkan kontribusinya untuk memasukkan sampai dengan tanggal 19 November 2022,"pungkasnya.(Har/Rls)