-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Komisi IV DPRD Pinrang Gelar RDP, Undang Bpjs, Dinsos, Dukcapil Dan Dinkes

Jumat, 04 November 2022 | November 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-04T05:24:14Z

Komisi IV DPRD Pinrang Gelar RDP, Undang Bpjs, Dinsos, Dukcapil Dan Dinkes




 PINRANG,--Komisi IV DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda, membahas penanganan warga penyandang masalah sosial (PPKS), Selasa, 1 November 2022, Pkl.09.00 wita, bertempat di ruang rapat Bapemperda.




Rapat dipimpin Ketua Komisi IV, Drs.H.Masjhur Ali didampingi Kamaruddin, SH.,MH dan Herly Lukman, A.Md. Turut dihadiri, Kadis Sosial Pinrang, Rusli, S.Sos, Kadis Dukcapil, A.Askari, Sekretaris BKUD, A.Sadaruddin, BPJS Pinrang, Herawaty, Kabid P2P Dinkes, Hj.Fauziah Faizal, Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Pinrang, Satpol PP Pinrang dan Direktur Eksekutif Lapanrita Center, Abdul Rasyid Panrita.




Dalam kata pengantarnya, H.Masjhur Ali mengungkapkan bahwan RDP ini digelar menanggapi surat permohonan hearing dari salah satu LSM yaitu Lembaga Pengkajian Aspirasi dan Potensi Daerah (Lapanrita Center) meyangkut adanya beberapa kasus di Kabupaten Pinrang terkait warga penyandang masalah sosial.




Sementara itu, Abdul Rasyid Panrita mengungkapkan, “selain saya selaku LSM, saya juga selaku pendamping SLRT pada Dinas Sosial Pinrang. Ada beberapa kasus penyandang masalah sosial yang saya tangani mengalami jalan buntu karena tidak jelasnya penganggaran penanganan warga penyandang masalah sosial ini. Sehingga melalui RDP ini saya berharap ada solusi yang didapatkan terkait penganggaran penanganan warga penyandang masalah sosial tersebut, perlu ada dana tidak terduga yang menagani masalah-masalah darurat”, terang Rasyid Panrita.




Menanggapi hal tersebut, H.Masjhur Ali menjelaskan, “seingat saya, sewaktu saya masih aktif di keuangan, ada namanya dana tidak terduga, dana ini bisa dimanfaatkan dimana saja, ada banjir, ada bencana bahkan dana ini bisa digunakan untuk penguburan orang yang terlantar, itu dulu, tidak tau kalau sekarang apa masih ada.




Sekretaris BKUD Pinrang, A.Sadaruddin menjelaskan, masalah anggaran tak terduga posnya ada, cuma selama ini digunakan untuk membantu warga yang tertimpa bencana seperti banjir, tanah lonsor atau korban kebakaran, belum maksimal digunakan untuk warga penyandang masalah sosial, bahkan ada BTT (Biaya Tanggap Darurat) di tingkat desa, sehingga desa bisa menganggarkan itu, tidak melulu melempar ke kabupaten jika ada masalah-masalah seperti ini.




Lanjut Masjhur Ali, “kalau memang ada anggarannya, berarti pihak-pihak terkait hanya perlu melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens serta sosialisasi supaya kalau ada masalah tidak saling lempar tanggung jawab dan Pemerintah Daerah perlu menerbitkan SOP terkait penanganan warga penyandang masalah sosial ini.




Selain itu, H.Masjhur Ali juga menekankan kepada pihak BPJS supaya memaksimalkan fungsi pelayanannya kepada masyarakat, “banyak kasus orang sakit yang ditelantarkan di rumah sakit karena persoalan BPJS. Pihak BPJS dan Pemerintah Daerah perlu ada koordinasi dan komitmen supaya masalah yang selama ini sering muncul bisa diminimalisir”, ungkap Masjhur Ali.




Sementara itu, Kadis Sosial Pinrang, M.Rusli meminta kepada pihak BPJS supaya memberikan pengecualian terhadap hal-hal yang sifatnya darurat, “sesuai mekanisme BPJS, setelah pemasukan data warga penerima BPJS, harus menunggu 14 hari baru BPJS bisa digunakan, disinilah dilemanya kalau kita menghadapi masalah darurat yang harus ditangani secepatnya, pasti tidak bisa menunggu sampai 14 hari, jadi saya harap BPJS bisa memberikan pengecualian untuk hal-hal yang sifatnya darurat, apalagi ini menyangkut nyawa masyarakat kita”, terang M.Rusli




Lanjut M.Rusli, hal lain yang sangat penting diadakan adalah rumah singgah untuk warga penyandang masalah sosial, apakah itu orang gila, orang tua terlantar ataupun anak-anak terlantar.




Masalah ODGJ, kata M.Rusli, memang susah dihilangkan karena seringkali didapatkan ODGJ di Pinrang merupakan ODGJ dari daerah lain yang sengaja di drop di Pinrang dan kebanyakan tidak punya identitas, sehinggah rumah singgah merupakan hal yang sangat urgen untuk diadakan.




Sedangkan salah satu Anggota Komisi IV, Herly Lukman mendesak kepada aparat pemerintahan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan supaya bijak dalam memberikan keterangan tidak mampu kepada warganya, karena banyak orang mampu yang mengaku tidak mampu, sehingga warga yang benar-benar tidak mampu kehabisan kuota. (Humas DPRD Pinrang : Rilis; Thr, Foto : Zul )

Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update