Ilustrasi. |
Dinkes Pinrang Sebut Belum Temukan Gangguan Ginjal Akut Anak, Dinkes Memantau
PINRANG,--Maraknya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pinrang ikut waspada.
Salah satunya dengan mengeluarkan instruksi agar sementara faskes (fasilitas kesehatan) tidak memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup untuk anak. Dan mengikuti anjuran dari Kemenkes RI.
Walaupun di Kabupaten Pinrang belum ditemukan adanya laporan kasus gangguan gagal ginjal pada anak. Larangan tersebut sudah dikeluarkan sejak Rabu lalu (19/10).
Kepala Dinkes Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes melalui subkoord Farmasi Makanan Minuman. apt. Iswady Wahid, S.Si, M.Si mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya kasus Gagal ginjal akut pada anak.
"Tentunya juga kami tetap menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terus memberikan informasi pemberian obat sesuai instruksi terbaru dari Kemenkes,"jelasnya
Lanjutnya, “Dikabupaten Pinrang kami belum temukan adanya anak gagal ginjal akut, akan tetapi kami terus melakukan pemantauan,” ujar dia.
Jika nantinya di Kabupaten Pinrang terdapat temuan kasus gangguan gagal ginjal pada anak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Provinsi Sulsel dan Kemenkes untuk menentukan langkah.
"Namun dari apa yang menjadi perhatian saat ini pemerintah kabupaten Pinrang melalui Dinkes Terus melakukan koordinasi baik di tingkat provinsi maupun pusat,"tandasnya.(har/rls).
Simak berikut video snn.