Barang Bukti Narkoba, Sajam, Hingga Alat Elektronik Di Musnahkan Kejari Pinrang Di Saksikan Forkopimda
PINRANG,--Puluhan Barang bukti dalam beberapa perkara dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pinrang selain barang elektronik, Sajam, barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu satu kilogram juga turut di Musnahkan.
Pemusnahan dihadiri langsung Kajari Pinrang. Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf Aris Barunawan, Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa, Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang Wahyu Trah Utomo dan sejumlah pejabat Forkopimda Pinrang yang digelar di halaman kantor Kejari Pinrang, Selasa (22/11/2022).
Dalam Keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khaeruddin kepada awak Media mengatakan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dihadiri beberapa unsur Forkompinda kabupaten Pinrang,
" Selain kami Musnahkan Narkoba sabu 1 kg lebih itu merupakan barang bukti yang sudah inkrah dari 68 kasus narkoba. juga pihak kami memusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana umum,"ungkapnya
Lanjut kata Agus dalam pemusnahan barang bukti pihaknya melaksanakan Setiap 3 bulan.
" kita lakukan pemusnahan barang bukti itu tiap 3 bulannya tentunya di saksikan Forkopimda di kabupaten Pinran," pungkas Agus Khaeruddin.
Dari pantauan Pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri Pinrang Ada beberapa barang bukti yang juga dimusnahkan diantaranya parang dan tombak yang di musnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda, dan Barang elektronik Hp di pecahkan sementara Barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara diblender, dimasak dengan cairan sabun dan dibakar.(Har/rls)