-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Polemik Seleksi Panwascam, Komisioner Bawaslu Sulsel Dan Bawaslu Pinrang Angkat Bicara

Rabu, 19 Oktober 2022 | Oktober 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-19T14:27:36Z
Ket foto: Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad (kiri), ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri (kanan)


Polemik Seleksi Panwascam, Komisioner Bawaslu Sulsel Dan Bawaslu Pinrang Angkat Bicara 




PINRANG,-– Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad Saat melakukan Kunjungannya di kabupaten Pinrang terkait menanggapi informasi dugaan kecurangan dalam seleksi pemilihan panwascam di kabupaten Pinrang.



Dikonfirmasi hal tersebut Saiful mengatakan pihaknya berkunjung ke Bawaslu Pinrang untuk mengecek laporan dugaan kecurangan saat seleksi Panwascam pada Sabtu (15/10/2022) di SMKN 1 Pinrang. 



"Kedatangan kami untuk mengecek Dimana televisi sirkuit tertutup atau Closed Circuit Television (CCTV) di ruang pelaksanaan tes CAT Panwaslu Kecamatan di SMKN 1 Pinrang tak berfungsi atau mati,"kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.


Lanjut kata dia, pihaknya langsung melakukan Pengecekan ini demi memastikan masalah tersebut dapat cepat diselesaikan. 



"Kami bersama tim melakukan pemeriksaan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pengawas tes atau Pokja. Ia menilai sejauh ini belum ada bukti kuat," kata Saiful Jihad kepada saat berkunjung ke Bawaslu Pinrang, Selasa (18/10) sore.



Ia memastikan jika nantinya ada laporan yang masuk dan terbukti ada kecurangan dari pengawas yang membantu peserta menjawab, maka akan diproses. Peserta akan langsung dicoret, sementara pengawas mendapatkan sanksi. 



"Kalau ada peserta seleksi Panwaslu Kecamatan yang curang, maka tidak boleh diloloskan. Kalau staf atau pengawas yang curang maka akan dapat sanksi juga," tegas Saiful Jihad.



Sementara itu, ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri saat dikonfirmasi Rabu (19/10) mengatakan terkait menindaklanjuti atas berbagai isu informasi dugaan kecurangan yang disampaikan pada pelaksanaan tes CAT di SMKN 1 Pinrang pada tanggal 15 Oktober 2022, pihaknya siap menerima dan Membuka ruang jika ada calon peserta melaporkan kerugian atas penyelenggaraan Tes CAT.



"jika ada peserta yang merasa dirugikan atas hasil tes CAT maka Bawaslu Pinrang membuka ruang seluas-luasnya,". Ujar, Andi Fitriani Bakri.



 Andi Fitriani Bakri juga menyampaikan bahwa, Jika ada tanggapan terkait hal tersebut pihaknya juga membuka layanan pelaporan.



"Jika ada peserta yang merasa dirugikan, kami persilahkan ke Bawaslu Pinrang, membuktikan dan apabila ada peserta yang bekerjasama dengan pengawas,"jelasnya.



Lanjut kata Fitriani dalam tehnis pelaksanaan seleksi pemilihan panwascam di kabupaten Pinrang melalui proses CAT dan terjadwal dari Bawaslu pusat.



"Yang punya soal KPU pusat, server nya di provinsi, Kami hanya pelaksana di kabupaten dan Rekapan nilai di rekap sesuai perengkinan 6 besar, jadi bagi peserta bisa ke Bawaslu melihat langsung nilainya kami perlihatkan sesuai tempat pendaftarannya ,"pungkasnya.(Har/rls).



Simak berikut video snn.







Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update