Curi Rokok Dua Karung Senilai Rp.11 Juta, Remaja Di Pinrang Di Sergap Polisi
PINRANG,--Satreskrim Polres Pinrang mengamankan seorang pemuda berinisial MI (21) karena Diduga mencuri rokok di sebuah toko kelontong di wilayah Kelurahan Teppo Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Dalam aksi pelaku Tidak tanggung tanggung, MI mencuri ratusan rokok kemudian disimpan di dalam karung dan Aksinya tersebut terekam CCTV.
MI melakukan aksi nya Ia tidak sendirian, Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku datang mengendarai motor. Ia berboncengan dengan rekannya.
Akibatnya MI kini di tangkap jajaran polres Pinrang. Penyidik Pembantu Unit Pidana Umum Polres Pinrang Bripka Muhammad Hasrul mengatakan, saat melancarkan aksinya itu, sudah ada dua karung berisi rokok yang siap dibawa kabur.
Namun, hanya satu karung yang berhasil dibawa kabur karena kepergok warga sekitar.
"Terduga pelaku saat melancarkan aksinya ini kepergok sama warga dan diteriaki. Dua terduga pelaku ini pun lari dan meninggalkan motornya. Warga juga sempat mengejar terduga pelaku," katanya, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV dan indentifikasi motor, polisi berhasil mengungkap identitas kedua terduga pelaku dari has interogasi MI mengakui perbuatannya.
"Terduga pelakunya dua orang. Satu orang telah diamankan dan satunya masih dalam pengejaran, dan Rokok yang mereka ambil itu sekitar 50 slop dengan berbagai merek," ," bebernya.
Hasrul menuturkan, kedua pelaku berhasil menggasak 50 slop rokok. Hasil curiannya itu ia jual ke kios-kios atau pedagang rokok lainnya.
"Ada dua karung sebenarnya. Tapi satu karung rokok berhasil dibawa kabur. Karena ketahuan warga jadi kami langsung kabur, Hasil jualan rokok yang dicuri itu sekitar Rp11 Juta. Uangnya saya bagi dua dengan rekan saya," bebernya.
MI dan barang bukti berupa motor telah diamankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut. (Rls/Har)
Simak berikut video snn.