Yuk Sukseskan Pemilu 2024, Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak Tahun 2024
PINRANG,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengikuti dan menyaksikan kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring bertempat di Aula KPU Pinrang, Jalan bintang Selasa (14/06) malam beberapa waktu lalu.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Pinrang Alamsyah, Perwakilan Forkompimda Kabupaten Pinrang, pimpinan partai politik, Bakohumas lintas instansi, Bawaslu Pinrang dan tamu undangan.
Alamsyah menyampaikan, kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tanpa ada kendala yang serius.
Peluncuran ini sangat penting untuk bahan sosialisasi kepada masyarakat, mengingat pemilihan tahun 2024 dari Presiden sampai DPR tingkat kabupaten/kota dilaksanakan serentak dalam dua hari, yaitu tanggal 14-15 Februari 2024.
“Ini penting, apalagi Kabupaten Pinrang ditandai dengan adanya launching tahapan ini, kita sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang berjalan dengan aman, lancar, tertib dan bisa menghasilkan pemimpim-pemimpin yang baik,” ungkapnya.
Pemilu 2024 tidak sama dengan pelaksanaan Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, sehingga penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu dan semua pihak di Kabupaten Pinrang sepakat untuk menfasilitasi dan mensukseskan Pemilu yang akan datang.
“Untuk partai politik, prinsip kami akan selalu melayani, silahkan berkompetisi dengan fair. Kita selenggarakan dengan sebaik-baiknya, agar selama prosesnya tidak mengalami kendala, baik teknis maupun non teknis,” imbuhnya.
Informasi yang dihimpun dan Perlu diketahui, tahapan dan jadwal Pemilu serentak tahun 2024 diawali dengan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan pelaksanaan mulai tanggal 14 juni 2022-14 Juni 2024, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tanggal 14 Oktober 2022- Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tanggal 26 Juni 2022-13 Desember 2022.
Sedangkan untuk pencalonan Presidan dan Wakil Presiden tanggal 19 Oktober 2023-25 November 2023, serta anggota DPR dan DPRD tanggal 24 April 2023-25 November 2023, dan yang terakhir, DPD tanggal 6 Desember 2022-25 November 2023.
“Ini menjadi acuan kita dalam menjalankan tahapan Pemilu tahun 2024 dalam pemungutan suara tanggal 14-15 Februari 2024. Mari kita hadapi tahapan Pemilu ini dengan Pemilu sukses tanpa ekses dan disambut dengan bergembira, senang dan semangat, karena ini akan menjadi rutinitas pesta demokrasi selama lima tahunan sekali,” tandasnya.(rls/Har)
Simak berikut video snn.