-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Wakil Bupati Pinrang Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 2022

Senin, 26 September 2022 | September 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T05:42:04Z

 


Wakil Bupati Pinrang Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 2022


PINRANG,- - Wakil Bupati Pinrang Alimin secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022 ASN Lingkup Pemkab Pinrang di sela sela Upacara Pengibaran bendera hari Senin, (26/9/2022) di halaman Kantor Bupati Pinrang. 


Wakil Bupati didampingi Sekda Pinrang Andi Budaya dan Plt. Kepala BKPSDM Pinrang Andi Matjtja Moenta.


Sebanyak 438 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober dengan rincian 149 PNS Golongan IV, 275 PNS Golongan III dan 14 PNS Golongan II. 


Wakil Bupati dalam sambutan tertulis Bupati Pinrang menyampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara. 


Selain itu, jelasnya kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. 


Wabup berharap dengan kenaikan pangkat ini dijadikan dorongan untuk lebih meningkatkan motivasi kerja dan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya untuk membangun Kabupaten Pinrang.


"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pinrang menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara atas diterimanya petikan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2022" Tutup Wabup.

.

.

.

Penulis : Mk

Foto : Herman.


Simak berikut video snn.









Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update