Wabup Pinrang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah
PiINRANG,-- Wakil Bupati Pinrang Alimin menandatangani perjanjian kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Kamis (15/9/2022) secara hybrid di Media Center Diskominfosandi Pinrang.
Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DJP, DJPK ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara baik nasional maupun daerah. Hal ini dikemukakan Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan bahwa, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya mensinergikan langkah antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan pajak.
Turut hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, sementara Wabup Pinrang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian A.Matjtja, Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herowo serta pejabat terkait lainnya.
.
.
.
Penulis : Mk
Foto : Arul
Simak berikut video snn.