Tanpa Dihadiri Bupati Pinrang, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP 2022
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang Sepakati KUPA dan PPAS - P TA. 2022
Pinrang - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang sepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara Perubahan (KUPA dan PPAS - P) TA. 2022, Rabu (31/8/2022) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Hal ini diketahui setelah Wakil Bupati Pinrang Alimin dan Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin bersama unsur Wakil Ketua DPRD Pinrang menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS - P TA. 2022 dalam Rapat Paripurna hari ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin dan dihadiri Anggota DPRD Pinrang. Rapat ini juga dihadiri Sekda Andi Budaya, unsur Forkopimda Pinrang, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan OPD, para Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.
KUPA dan PPAS - P TA. 2022 merupakan pedoman dan acuan seluruh OPD dalam penyusunan RKA OPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD TA. 2022.
Wakil Bupati Pinrang Alimin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bersama - sama dalam rangka pembahasan KUPA dan PPAS - P TA. 2022 dari awal hingga ditandatanganinya persetujuan bersama KUPA dan PPAS - P TA. 2022.
Wakil Bupati berharap agar APBD Perubahan nantinya dapat berjalan secara maksimal sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal yang diharapkan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang.
"Mudah mudahan apa yang telah kita lakukan senantiasa mendapat lindungan dan ridho Allah SWT dan diberi kekuatan lahir dan batin dalam mengemban amanah dalam upaya meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang" tutup Wakil Bupati Pinrang.
dari pantauan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
.
Penulis/foto : Mk/ag/rls
simak berikut video snn