-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Pemkab Dan DPRD Pinrang Setujui Perubahan APBD 2022, LSM LM; Penggunaan Anggaran Jangan Sampai Bocor

Selasa, 27 September 2022 | September 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-27T11:00:33Z

Pemkab Dan DPRD Pinrang Setujui Perubahan APBD 2022, LSM LM; Bermasalah kami Siap Lapor KPK 



PINRANG,- - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang hari ini, Selasa (27/9/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.



Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pinrang Alimin dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin dan dihadiri segenap Anggota DPRD Pinrang. Hadir pula Sekda Pinrang Andi Budaya, unsur Forkopimda Pinrang, Staf Ahli, para Asisten, Pimpinan OPD, para Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.



Wakil Bupati Pinrang Alimin dalam Pendapat Akhirnya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang telah bersama sama dalam rangkaian pembahasan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Perubahan APBD TA. 2022 dari awal sampai ditandatanganinya persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Tentang Perubahan APBD TA. 2022.



Wakil Bupati mengungkapkan bahwa Perubahan APBD TA. 2022 ini merupakan penyesuaian terhadap struktur APBD TA. 2022 baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan keadaan dan kondisi yang telah tertuang dalam program kegiatan dengan mempertimbangkan kondisi di mana kita belum lepas dari kesulitan ekonomi secara nasiona,l yang mengakibatkan adanya kebijakan Pemerintah Pusat terhadap dana transfer dan kebijakan belanja yang mengikat. Begitu pula adanya adanya penyesuaian terhadap PAD serta transfer dari provinsi sehingga perlu dilakukan penyesuaian struktur APBD Kabupaten Pinrang.



Pergeseran pergeseran dilakukan, jelas Wabup dalam rangka melakukan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran dengan harapan bahwa pergeseran ini tidak mengurangi komitmen dan kebijakan pemerintah terhadap peningkatan pelayanan publik serta pelaksanaan perencanaan kerja yang telah diagendakan.



"Semoga apa yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara, dan kita berharap agar Perubahan APBD yang ditetapkan benar benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang" tutup Wabup.



Sementara Yusuf, LSM Lasinrang Muda Menilai Anggaran yang di tetapkan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang setujui Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang bisa menjadi alternatif setiap masalah pembangunan khususnya di kabupaten Pinrang.



"Atas nama masyarakat berharap pemerintah kabupaten Pinrang mengelola Anggaran sebaik baiknya, dan amanah menjalankan program kerja sesuai perundang undangan, kami tak ingin Anggaran dari masyarakat  di permainkan atau bocor digunakan dengan hal hal yang tidak bermanfaat dan bukan peruntukannya, jika bermasalah kami Siap Lapor ke KPK,"Tegas Yusuf saat dikonfirmasi.(***)

.


.

.

Penulis :Har

Foto : Hms



Simak berikut video snn.









Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update