Evaluasi Kinerja Opd, Komisi-komisi DPRD Pinrang Raker Dengan Mitra Kerjanya
PINRANG,--Salah satu fungsi Anggota DPRD, selain fungsi penganggaran, fungsi perundang-perundangan (legislasi) dan ada juga fungsi pengawasan, yang bertugas dan berwenang melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerahnya.
Di DPRD Kabupaten Pinrang, terdiri dari 4 (empat) komisi yaitu Komisi I, II, III dan IV. Masing-masing komisi memiliki OPD mitra kerjanya masing-masing, sesuai yang diatur dalam Tata Tertib dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Pinrang.
Salah satu cara Anggota DPRD Pinrang mengimplementasikan fungsi pengawasannya yakni dengan melakukan rapat kerja dengan OPD mitra kerjanya masing-masing.
Rapat kerja komisi-komisi ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap capaian kinerja masing-masing OPD dan menerima masukan-masukan dari OPD bersangkutan sebelum dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Pinrang. Seperti yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Pinrang pada Tanggal 21 hingga 22 September 2022 kemarin. Bertempat di ruang rapat kerja komisi-komisi.
Hasil rapat kerja komisi-komisi ini akan dijadikan bahan untuk komisi bersangkutan dalam memberikan masukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang dalam pembahasannya. ( Humas DPRD Pinrang: Berita ; Thr, Foto ; Zul ).
Simak berikut video snn.