Tagih Janji Pemerintah, IPMP Dan Warga Peppangan Rajang Pinrang Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya,?
PINRANG,-- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan pelajar mahasiswa pattinjo (IPMP) dan masyarakat Peppangan Desa Rajang Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi unjuk rasa di trans Sulawesi di depan tugu patung Lasinrang dan UPTD kehutanan Pinrang dan berakhir Di depan Kantor UP3 PLN Pinrang jalan jenderal Sukawati Pinrang, Senin (25/7/2022).
Selain menyuarakan beberapa tuntutan Massa melakukan aksi membakar ban Bekas dalam selebaran tuntutan massa aksi menyebutkan Mendesak PLN segera menyelesaikan kasus listrik di Peppangan. Meminta pihak Kehutanan agar tidak mempersulit administrasi Perizinan Pembangunan Guna Lahan Hutan lindung yang akan dilalui jalur listrik ke Peppangan. Meminta agar Bupati Pinrang segera melaksanakan janji kampanyenya tentang pembangunan infrastruktur dalam waktu dua tahun masa jabatan yang di jalankan.
Dalam orasi Jenderal lapangan aksi, Nasruddin mengatakan berharap agar pemerintah terkait mendengarkan aspirasinya dan merealisasikan apa yang menjadi janji pemerintah.
"Kita Sudah 31 tahun sejak diresmikannya PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Bakaru yang disahkan langsung oleh Presiden ke-3 Indonesian, Soeharto pada senin,13 mei 1991 lalu. PLTA Bakaru merupakan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Air milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. PLTA Bakaru memiliki kapasitas 150 KV, sepanjang tahun 2020 PLTA Bakaru mampu menghasilkan daya listrik sebesar 896.787 MWH (Megawatt-Hour), dan telah mampu menerangi sampai 3 provinsi yakni SULSEL, SULBAR dan SULTRA., Ko desa desa ada yang di kecamatan Lembang ada yang belum di aliri listrik,"Ungkapnya.
Lanjut kata Nasrul dimana kapasitas PLTA Bakaru sebesar itu belum mampu mengaliri listrik di Kampung Peppangan yang hanya berjarak sekitar 2 KM dari area PLTA Bakaru sendiri.
"Kami menegaskan kampung kami butuh listrik sama sekali belum teraliri listrik dari PLN jadi kami tegaskan Pemerintah bertindak adil untuk masyarakat jangan hanya janji janji kampanye," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dimana Wilayah Peppangan sendiri dihuni oleh setidaknya lebih dari 70 kepala, dimana terdapat 40 bangunan warga termasuk masjid dan sekolah, yang sampai detik ini belum bisa menikmati layanan listrik dari PLN.
Sementata itu, Maneger Pemasaran UP3 PLN Pinrang, Anugera Dewanga mengaku akses ke daerah tersebut berada di wilayah hutan lindung.
"Kondisinya hutan lindung, harus seijin Kementerian kehutanan. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan konsultasi ke Wilayah untuk mencarikan solusinya," tandasnya.(Har/rls).
Simak berikut video snn.