-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Inovasi Rajin DPMPTSP Kabupaten Pinrang Tembus Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB RI

Rabu, 13 Juli 2022 | Juli 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-13T14:12:10Z


Inovasi Rajin DPMPTSP Kabupaten Pinrang Tembus Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB RI.




PINRANG,--Inovasi Gerai Perizinan (RAJIN) Desa dan Kelurahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang yang berhasil menembus Top 99 Inovasi Pelayanan Publik kembali berlaga untuk masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.




Dihadapan Tim Penilai Independen, Bupati Pinrang Irwan Hamid memaparkan Inovasi Rajin ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang terutama yang ada di Desa/Kelurahan dan memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan animo masyarakat untuk mengurus perizinan baik perizinan usaha maupun non usaha.




Selain itu, iklim investasi di Kabupaten Pinrang juga turut merasakan dampak positif dari pengaplikasian inovasi Rajin di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Pinrang.




Bupati Irwan berharap, dengan adanya Inovasi ini, masyarakat merasa terbantu dan dapat dengan mudah mengurus perizinan mereka tanpa harus ke Kantor DPMPTSP “Inovasi ini juga mengurangi praktek percaloan yang sering ditemui dimasyarakat” ujar Bupati Irwan.




Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan, inovasi ini turut memberikan andil dalam menumbuhkan UMKM baru dan pengembangan UMKM yang dulunya sulit untuk berkembang akibat dari pengurusan perizinan yang berbelit-belit.(rls/Har).


Simak berikut video snn.




















Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update