-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

DPMPTSP Pinrang Gelar Bimtek Terkait Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha

Senin, 04 Juli 2022 | Juli 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-04T14:32:55Z

 

DPMPTSP kabupaten Pinrang Gelar Bimtek Terkait Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha 


PINRANG,--Bimbingan teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi. Tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) digelar DPMPTS kabupaten Pinrang, berlangsung di Gedung PGRI Dinas Pendidikan kebudayaan kabupaten Pinrang, jalan Gatot Subroto kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang Senin (4 Juli 2022).



Kegiatan dibuka resmi Andi Mirani. A.P. M.Si. kadis DPMPTSP kabupaten Pinrang yang dihadiri langsung beberapa peserta dari Pelaku usaha di kabupaten Pinrang serta jajaran DPMPTSP kabupaten Pinrang.



Andi Mirani. A.P. M.Si. kadis DPMPTSP kabupaten Pinrang mengatakan Bimbingan teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi Tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) digelar DPMPTSP kabupaten Pinrang.



"kegiatan ini sebagai Langkah memfasilitasi pengusaha untuk pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yakni kewajiban sesuai perundangan undangan,"terangnya.



Lanjut kata A.Mirani menjelaskan berharap bagi peserta nanti bisa menyampaikan ke pengusaha pengusaha lainnya terkait pelaporan LKPM.



"Peserta bisa nantinya menyampaikan dan melakukan juga melakukan sosialisasi kepada Pelaku usaha lainnya, karena LKPM ini merupakan kewajiban pelaku usaha sesuai Perundang-undangan, tentunya pelaku usaha harus melaporkan aktivitas usahanya, tanpa melakukan laporan akan diberikan teguran secara tertulis dan pencabutan usaha,"jelasnya.



Dari pantauan selain peserta menerima materi juga peserta Bimbingan teknis (Bimtek) sosialisasi implementasi. Juga di ajarkan langsung menginput Tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) didampingi Tim DPMPTS kabupaten Pinrang.(Har/rls)



Simak berikut video snn.




















Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update