-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Penghapusan Honorer 2023; PPNI Pinrang Kritisi Dinkes, Utamakan PTT Untuk PPPK

Jumat, 10 Juni 2022 | Juni 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-10T14:52:19Z


Ket gambar: Akbar Wakil Ketua PPNI pinrang


Penghapusan Honorer 2023; PPNI Pinrang Kritisi Dinkes, Utamakan PTT Untuk PPPK 


PINRANG,--Terkait Hasil pertemuan Komisi IV DPRD Pinrang dengan Dinas kesehatan kabupaten Pinrang pada 8 Juni 2022 di ruang pola Dinkes kabupaten Pinrang Yang di hadiri seluruh Kepala puskesmas se kabupaten Pinrang membahas mengenai kebijakan penghapusan tenaga Honorer di Instansi pemerintah terhitung november 2023 Mendatang.



Melalui itu Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten Pinrang meminta Dinas kesehatan agar jeli melihat kebijakan penghapusan tenaga Honorer, Dimana PTT ke P3K



"kami koreksi pernyataan kepala dinas kesehatan Yang akan lebih mengutamakan PTT dalam mencari solusi bagi Honorer di Bidang kesehatan masuk program P3K, "unkap Akbar Wakil Ketua PPNI pinrang saat dikonfirmasi, Jumat 10 Juni 2022



 Mewakili PPNI Kab. Pinrang Akbar juga berharap pemerintah memberikan solusi yang tepat terutama bagi teman teman yang sudah megabdi bertahun tahun di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, 

 


"Harus diketahui Tidak semua Nakes di pinrang berstatus PTT ada yang sudah puluhan tahun mengabdi tapi tidak di angkat PTT ada Yang baru masuk kerja Tiba tiba langsung di angkat PTT daerah, teman teman yang bekerja di Rumah sakit stutusnya Juga Bukan PTT,"tegasnya 



Menurutnya Data yang dihimpun Untuk Perawatan sendiri bersatatus Non ASN yang bekerja di Instansi Pemerintahan Pinrang sekitar 502 orang belum lagi profesi kesehatan yang lain.



"sejak adanya Edaran dari kementerian kesehatan tentang pedataan tenaga kesehatan yang bekerja di Instansi pemerintahan daerah kami sudah melakukan pendataan data teman - teman telah kami serahkan ke Pemerintah daerah Kabupaten Pinrang dalam hal ini Bupati Pinrang datanya sesuai data tahun pengabdian mereka Sebagai bahan acuan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pengakatan P3K,"terangnya.



Lebih lanjut kata dia, berharap ada solusi lebih efektif di berikan dinas kesehatan kabupaten Pinrang kepada seleksi penerimaan PTT ke P3K.


"jadi kami berharap pemerintah harus mencarikan solusi terbaik bagi semua Nakes Baik yang berstatus PTT maupun Non PTT jangan ada yang di beda bedakan. Kami tahu Ada syarat Khusus Untuk Jadi PTT yang di Berikan oleh dinas kesehatan,"harapnya.



Sebelum, dilangsir halaman humas DPRD kabupaten Pinrang.pada 8 Juni 2022  Di Kantor Dinas Kesehatan Pinrang, rombongan Komisi IV DPRD Pinrang diterima langsung Kadis Kesehatan, drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes (Dr.Dewi) di ruang pola Dinas Kesehatan. yang telah menghadirkan kepala-kepala Puskesmas se Kabupaten Pinrang.  



Salah satu yang mencuat dalam dialog Komisi IV DPRD Pinrang dengan Dinas Kesehatan dan para Kepala Puskesmas adalah masalah tenaga honorer kesehatan yang sesuai petunjuk dari pusat bahwa tenaga honorer termasuk honorer kesehatan harus dihapus pada November 2023 mendatang.



Menurut dr.Dewi, “sesuai arahan dan petunjuk dari pusat bahwa pada bulan November 2023 mendatang, tidak ada lagi tenaga honorer yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah termasuk di dalam kategori honorer ini adalah bidang PTT dan digantikan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing, tentu ini akan menjadi salah satu masalah di daerah kita jika ini tidak bisa ditangani dengan baik.



Lanjut dr.Dewi, “ada sekitar 536 PTT yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, dan masih banyak lagi yang antri untuk masuk jadi PTT, sehingga tentu kami berharap melalui kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Pinrang ini bisa membantu mencarikan solusi masalah ini. 



Namun ada kabar baiknya, sambung dr.Dewi, “karena semua Puskesmas di Kabupaten Pinrang sudah terdaftar sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga jika anggaran memungkinkan mereka bisa mengangkat tenaga kontrak”, terang dr.Dewi.



Menurut Ketua Komisi IV, H.Mashur Ali, inilah salah satu tujuan Komisi IV melakukan Kunker ke dinas-dinas mitra kerjanya, selain untuk melaksanakan salah satu fungsinya yakni fungsi pengawasan juga untuk menjalin silahturahmi dan berembuk mencarikan solusi jika ada masalah di dinas-dinas, salah satunya masalah PTT ini.



Senada dengan H.Mashur Ali, Kamaruddin, SH., MH, salah satu Anggota Komisi IV DPRD Pinrang juga mengungkapkan perlunya dicarikan solusi masalah tenaga PTT ini, “ini masalah serius, kita harus berfikir bersama bagaimana mencari jalan keluar terbaik masalah ini, tenaga PTT kesehatan ini, mereka adalah ujung tombak di Puskesmas-Puskesmas sampai di daerah pelosok-pelosok sehingga hal ini perlu difikirkan secara serius. Kesehatan itu nomor satu, kita tidak bisa berbuat apa-apa jika kesehatan kita terganggu”, ungkapnya.(Har/rls)


Baca juga: Tegaskan Honorer 2023, Ini 4 Jenis Tenaga Honorer yang Akan Diseleksi Jadi PNS dan PPPK.. klik selengkapnya; https://www.sahabatnews.net/2022/06/tegaskan-honorer-2023-ini-4-jenis.html



Simak selengkap video berita snn.
















Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update