Satresnarkoba Polres Pinrang Amankan 3 Pelaku Dan Barang Bukti Dua Bal Narkoba
PiNRANG — Satuan Resnarkoba Polres Pinrang Kembali mengamankan Tiga pelaku kasus narkoba, HR, IR dan HD Ketiga merupakan Warga kecamatan Duampanua dan kecamatan Lembang.
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin dikonfirmasi saat menggelar press release di halaman Satreskoba polres Pinrang mengatakan Ketiga pelaku diciduk personel di dua lokasi (TKP) berbeda belum lama ini.
"Dimana HR dan IR merupakan warga Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, sementara HD warga Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang kami amankan di lokasi berbeda,"ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin kepada awak media Jum’at (20/5/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, AKP Saharuddin juga menjelaskan Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 Bal atau kurang lebih 100 gram.
“Dari Pengungkapan anggota kami dengan metode Under Cover Buy atau pembelian terselubung Saat ini kasusnya masih kita dalami untuk dilakukan pengembangan,”pungkasnya.
Informasi yang dihimpun dari bulan Maret - Mei tahun 2022 satresnarkoba polres Pinrang sudah mengamankan pelaku dalam kasus narkoba sebanyak 34 Orang, peta kerawanan peredaran narkoba di kabupaten Pinrang ada 8 kecamatan di kabupaten Pinrang.(rls/Har)
Simak berikut video selengkapnya.
Simak berikut video berita snn.