-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Terlibat Balapan Liar Dan Knalpot Bising, 57 Kendaraan Motor Di Amankan Satlantas Polres Pinrang

Kamis, 07 April 2022 | April 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-07T06:35:19Z


Terlibat Balapan Liar Dan Knalpot Bising, 57 Kendaraan Motor Di Amankan Satlantas Polres Pinrang



PINRANG,--Adanya Laporan Masyarakat dan Guna menjaga keamanan dan ketertiban selamat bulan Ramadhan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang mengamankan 15 Kendaraan motor yang hendak digunakan balap liar dan 42 Kendaraan motor yang menggunakan Knalpot Bising/Brong.


Menurut Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming mengatakan saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pengamanan dan penindakan kepada pelaku balap liar selama Ramadhan



"Puluhan kendaraan tersebut kami amankan saat melakukan Operasi penertiban balap liar dan operasi penertiban Knalpot Bising/Brong diwilayah Hukum Polres Pinrang, Sejak hari pertama hingga malam kelima Ramadhan, kami bersama Personil gabungan Sat Samapta, Reskrim dan Intel melakukan penertiban balap liar dan Knalpot Bising,"jelasnya. 


lanjutannya dalam operasi ini Hasilnya hingga hari ini 15 kendaraan balap liar dan 42 knalpot bising berhasil kami amankan,” ungkap Nawir kamis (7/4/2022).


Nawir juga menambahkan untuk pelaku balapan liar, Satlantas Polres Pinrang akan memberikan sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan bermotor selama kurang lebih tiga bulan lamanya.


"Oleh karena itu diingatkan kepada warga bahwa Sat Lantas Polres Pinrang akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku balapan liar dan pengguna knalpot bising berupa penyitaan Ranmor selama 3 bulan dan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pinrang," pungkasnya.(har/rls).



Simak berikut video berita snn.
















Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update