Laporan Keuangan Pemkab Pinrang Status "Unaudited" Dari BPK RI
PINRANG,– Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Paula Hendrik Simatupang dihadapan Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si mengungkapkan, kehadiran para kepala daerah pada hari ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan salah satu tugas konstitusional.
Hal ini diungkapkan Paula Hendrik dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) di kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi selatan, Jum’at (18/3/2022).
Paula Hendrik melanjutkan, Kehadiran Para Kepala Daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan masing – masing patut diapresiasi, olehnya itu, Paula Hendrik berharap proses pemeriksaan berjalan lancar meskipun saat ini dalam kondisi pandemi covid-19.
Paula Hendrik juga berharap para Pemerintah Daerah memberikan bantuan berupa penyiapan ruang lingkup pada saat pemeriksaan serta berharap keterbukaan informasi saat tim turun untuk melakukan audit dan pemeriksaan.
Untuk diketahui, pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto dan Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kemudian diperiksa oleh Pihak BPK RI.
Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Pinrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin,S.IP,M.Si serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid,SE,AK.(*/Cancu)
Foto By : Cancu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Simak berikut video berita SNN.