-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Unjuk Rasa Hari Anti Korupsi, Massa Al-Pamas Sampaikan 27 Pernyataan Sikap Dugaan Kasus Korupsi Di Pinrang

Kamis, 09 Desember 2021 | Desember 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-09T09:20:20Z



Unjuk Rasa Hari Anti Korupsi, Massa Al-Pamas Sampaikan 27 Pernyataan Sikap Dugaan Kasus Korupsi Di Pinrang 



PINRANG,--Aliansi pemuda mahasiswa dan masyarakat Al-Pamas kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka momentum Hari Anti korupsi sedunia, di beberapa titik di kabupaten Pinrang, salah satunya di Kantor kejaksaan negeri kabupaten Pinrang jalan Sukawati, Kamis (09/12).



Dalam unjuk rasa itu massa Al Pamas menyuarakan beberapa dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah kabupaten Pinrang baik yang sementara ditangani aparat penegak hukum maupun tindak pidana korupsi yang membutuhkan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.



Dalam orasi Andri Ardi koordinator Aksi saat membacakan pernyataan sikap dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti tuntunannya.


"Kami mendesak agar aparat penegak hukum untuk segera melanjutkan penanganan atau penyidikan  dan penyidikan Kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sementara ditangani atau penanganannya jalan di tempat,"




Melakukan upaya penyidikan dan menjadikan atensi terhadap berbagai kegiatan pada lingkup Pemkab Pinrang yang dicurigai atau berpotensi terjadi dugaan tindak korupsi,"tegasnya



Tak hanya itu para pengunjung rasa juga menyuarakan 27 dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya terkait pengelolaan Anggaran daerah, hingga Penyalahgunaan wewenang, dan menegaskan kepada aparat agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.




Terkait tuntutan dan pernyataan sikap massa Al pamas dalam Poin ke 27. dugaan tindak korupsi oleh Kepala kejaksaan negeri Pinrang pada dana hibah daerah.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Agus Khairuddin melalui Kasi Intelijen Tomy Aprianto mengatakan tentunya di hari antikorupsi ini kejaksaan negeri Pinrang turut serta dalam melakukan upaya pencegahan dan siap menindaklanjuti perkara Kasus korupsi.



 "Terkait tuntutan Demonstran, Kejaksaan negeri Pinrang tidak sama sekali menerima dana cass terkait APBD, kejaksaan negeri Pinrang cuman menerima hasil pekerjaan,"ungkapnya di hadapan massa Al pamas.



Sebelumnya aksi unjuk rasa massa Al pamas melakukan aksi unjuk rasa di kantor bupati Pinrang, Mapolres Pinrang, gedung DPRD kabupaten Pinrang dan Kantor kejaksaan negeri kabupaten Pinrang, aksi itu juga di kawal langsung petugas dari Mapolres Pinrang.(Rls/Har)

Simak berikut videonya.



Simak berikut video berita SNN.






Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update