Rapat Paripurna DPRD Pinrang, 6 Buah Ranperda Non APBD Tahun 2021 Disahkan
PINRANG,--Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., dan Sekda Pinrang, Ir. Budaya, menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Pinrang, Rabu (1/12).
Hadir Perwakilan Forkopimda Kabupaten Pinrang, Staf Ahli, Asisten SETDA, Kepala Dinas, Kepala Bagian Setda , Camat, dan para LSM.
Rapat yang dilaksanakan terkait persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap 6 Buah Ranperda Non APBD Tahun 2021 yang telah dibahas dalam rapat Paripurna sebelumnya yakni Penyelenggaraan bantuan hukum, Ranperda pengelolaan daerah, Tanggung jawab sosial perusahaan, Perlindungan anak dari kekerasan, Kawasan bebas rokok, dan perubahan atas perda no 11 tahun 2012 tentang penanaman modal daerah.
Pada pembacaan Pendapat akhirnya Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas semua masukan dan saran selama proses perancang ranperda dan diharapkan nantinya menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Bupati juga mengucapkan ucapan terimakasih kepada dewan dan segala pihak yang mengorbankan waktu dan pikiranya, semoga segala yang dikerjakan dan dilaksanakan dapat menjadi ibadah dan sebagai bukti nyata kepada masyarakat.
Dalam penutupnya, Bupati menyampaikan harapan eksekutif dan legislatif dapat terus bersinergi demi kebaikan bangsa khususnya masyarakat Pinrang.(*/)
Sumber : Cancu / Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Simak berikut video berita SNN.