-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Peringati Hari HAM Sedunia, Rutan Pinrang Raih Predikat P2HAM dari Menkumham

Rabu, 15 Desember 2021 | Desember 15, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-15T13:12:05Z

Peringati Hari HAM Sedunia, Rutan Pinrang Raih Predikat P2HAM dari Menkumham


 

PINRANG --- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo bersama jajaran ikuti puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-73 tahun 2021 melalui virtual aplikasi zoom yang bertempat di Aula Rutan Pinrang, Jumat (10/12/2021).



Peringatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahaan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kepada Rutan Kelas IIB Pinrang Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan melalui virtual.



Rutan Pinrang Kemenkumham Sul-Sel dinyatakan lolos meraih predikat P2HAM tahun 2021 berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021 tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021.



Hasil penilaian P2HAM, Rutan Pinrang memperoleh total nilai 181, kriteria capaian "Terbaik" yang didasarkan pada empat indikator yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas pengunjung; aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas Warga Binaan; ketersediaan petugas yang siaga; dan kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.



Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diraih Rutan Pinrang tahun ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya tahun 2018 dan 2019 telah meraih penghargaan yang sama.



Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga atas prestasi yang diraih oleh Rutan Pinrang dalam bidang pelayanan publik berbasis HAM.



"Syukur alhamdulillah, predikat P2HAM berhasil kita raih tahun ini, semua berkat kerja keras Tim P2HAM Rutan Pinrang yang siang malam melakukan pembenahan fasilitas layanan bagi kelompok rentan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat." Ungkapnya.



Lebih lanjut, Wahyu, sapaan lelaki kelahiran Bangkalan ini juga membeberkan, P2HAM merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Menkumham melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) kepada Satker, Kabupaten, Kota atau Provinsi yang telah melaksanakan pelayanan berbasis HAM melalui verifikasi berjenjang.



"P2HAM bukan hanya diberikan kepada Satker lingkup Kemenkumham tetapi juga kepada Kebupaten, Kota atau Provinsi sebagai rangkaian peringatan Hari HAM sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember 2021." Terangnya.



Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sul-Sel, Harun Sulianto memberikan apreasiasi kepada Rutan Pinrang yang telah berjuang meraih predikat P2HAM tahun ini.



"Terima kasih atas kerja kerasnya, terus berikan layanan terbaik bagi masyarakat, tunjukkan bahwa Pemasyarakatan berkomitmen menghadirkan layanan prima bagi kelompok rentan tanpa ada diskriminasi." Tutup Kakanwil Sul-Sel.


Pada kesempatan yang sama, ada 30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kanwil Kemenkumham Sul-Sel yang memperoleh penghargaan P2HAM. Terdiri atas 9 Lapas, 14 Rutan, 3 Bapas, 3 Imigrasi dan 1 BHP.


Kontributor: Humas Rutan Pinrang.


Simak berikut video berita SNN.









Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update