-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Legislator Sulsel Kartini Lolo, Sosper Perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan Di Sawitto

Minggu, 07 November 2021 | November 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-07T13:08:47Z

Legislator Sulsel Kartini Lolo, Sosper Perda Perlindungan Sumber Daya Perikanan Di Sawitto.


PINRANG,--Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan Hj.Kartini Lolo,S,Pdi Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan perda Nomor 1 tahun 2020 tentang perlindungan sumber daya perikanan, berlangsung di kelurahan Sawitto kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang, Sabtu (6/11/2021).

Kegiatan Dihadiri camat Watang Sawitto diwakili lurah Sawitto , Bktm dan Babinsa Sawitto serta tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda kabupaten Pinrang.

Dalam sambutan Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan Hj.Kartini Lolo,S,Pdi mengatakan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kecamatan Watang Sawitto atas kehadirannya terutama para pimpinan forkopimcab Watang Sawitto.

"Melalui Sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan perda Nomor 1 tahun 2020 masyarakat diharapkan mampu memahami secara langsung terkait perda tentang perlindungan sumber daya perikanan,"tuturnya.

Selain itu kata dia, perda tersebut merupakan perda pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawal mengawasi program program pemerintah dan  Masyarakat nelayan,"ungkapnya.

seperti diungkapkan baik kegiatan reses dan sosialisasi Perda Kartini Lolo juga mengajak masyarakat ditengah Pandemic masyarakat diharapkan selalu membantu pemerintah dalam penanganan covid19 terutama menerapkan protokoler kesehatan.

"Pandemic saat ini tentunya banyak merugikan terutama ekonomi masyarakat, banyak yang berdampak baik Pelaku UMKM terutama program program pemerintah banyak yang tidak terealisasi akibat Pandemic ini, kami berharap agar masyarakat mematuhi protokoler kesehatan agar kita bisa kembali beraktivitas seperti biasa,"bebernya.

Dari pantauan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi Selatan perda Nomor 1 tahun 2020 tentang perlindungan sumber daya perikanan, Hj.kartini Lolo juga bersilaturahmi bersama masyarakat sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.(har/rls).


Simak berikut video berita SNN.










Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update