200 Pelajar Pinrang Ikuti Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Ini Agendanya
PINRANG, - Sekretaris Daerah Pinrang Andi Budaya Hamid membuka Acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Sabtu (20/11) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Ketua Panitia Sosialisasi Andi Rosmawati, SH melaporkan jumlah peserta Sosialisasi Perda 200 orang dari pelajar SMP,SMU dan SMK.
Sebagai narasumber Sekda Pinrang Andi Budaya Hamid dan Kabag Hukum Setda Pinrang Yosep Pao,SH,MH.
Sekda Pinrang Andi Budaya Hamid mengatakan penyebarluasan Perda melalui Sosialisasi Perda yang ditetapkan Pemerintah daerah Pinrang 2020 sangat penting diikuti anak anak Siswa.
Utamanya Perda no.11 tahun 2020 tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prokusor serta Perda nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten Layak anak.
Menyikapi hal itu, menurut Sekda merupakan tanggung jawab bersama utamanya membina anak anak untuk menghindari kejahatan, penyalahgunaan narkoba demi masa depan anak.
Masa depan anak harus dijaga sebagai penerus generasi bangsa, salah satu cara terbaik dengan membangun ahlaq, beribadah dan berdoa.(Redaksi/foto : Protpim Pinrang/Herman).
Simak berikut video berita SNN.