Kejaksaan Pinrang Beri Penyuluhan Hukum di Desa Padakkalawa.
PINRANG,-- Dalam rangka upaya memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri Pinrang memberikan penyuluhan hukum di Desa Padakkalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Jum'at 1 September 2021.
Acara yang dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Agus Khairuddin didampingi Kasi Intelijen Tomy Aprianto, Kasi Pidsus Abdullah Zuebair . Sebelum membuka acara penyuluhan hukum Agus Khairuddin menyampaikan khutbah jumat di masjid nurul tauhid Dusun Lalle Desa Padakkalawa.
Dalam penyuluhan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang menyampaikan tentang tugas dan fungsi kejaksaan dan dasar-dasar hukum serta cara menyampaikan laporan, apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat.
Sementara disesi diskusi masyarakat lebih banyak membahas soal potensi hukum kerap terjadi ditengah masyarakat.
Kasi Intelijen Tomy Aprianto mengatakan kegiatan penyuluhan hukum merupakan program rutin bidang intelijen. Selain menyasar masyarakat umum, penyuluhan hukum itu juga menyasar sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pinrang.
Di kegiatan itu Tomy menyampaikan kehadiran fungsi baru kejaksaan yakni bidang tindak pidana milter.
"Harapan kami masyarakat lebih sadar hukum mengetahui tugas dan fungsi kejaksaan"tuturnya.
Kepala Desa Padakkalawa Haedar Ahmad mengatakan,kehadiran kejaksaan sangat membantu masyarakat dalam hal pengetahuan hukum. Pasalnya di desa banyak muncul persoalan hukum utamanya soal sengketa tanah
"Ada banyak informasi hukum yang diterima masyarakat, kami berharap setelah ini dapat meminimalisir potensi hukum yang terjadi di masyarakat" harapnya.(rls/har).
Simak berikut video berita SNN.