-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Tim Personil Polsek Tiroang Sergap Pelaku Spesialis Pencurian Alat Elektronik

Kamis, 23 September 2021 | September 23, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-23T04:52:58Z

Tim Personil Polsek Tiroang Sergap Pelaku Spesialis Pencurian Alat Elektronik

PINRANG, –Personil Polsek Tiroang yang dipimpin Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani S bersama Kanit Buser Aiptu Mudassir, Aipda Sulaiman, Aipda Muliadi Nusi, Bripka Suardi, Bripka Abbas dan Bripka Akram R, kembali mengungkap jaringan spesialis pencurian Pompa Air serta electronik di wilayah hukum Mapolsek Tiroang kecamatan tiroang kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani bersama Kanit Buser Polsek Tiroang Aiptu Mudassir serta para personil Polsek Tiroang, berhasil mengamankan Nasri alias Sanggara (21) warga Tonrong Saddang Kelurahan Tiroang Kecamatan Tiroang pada Minggu 19 September 2021.

“Pelaku Berhasil kita amankan pelaku melakukan tindak pidana pencurian di beberapa wilayah Kelurahan dan kecamatan di Kabupaten Pinrang.” Jelas Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani.

AKP Gatot Yani lanjutnya, “berdasarkan laporan Polisi nomor : LPB/ 24 / IX / 2021 / Sek tanggal 19 September 2021, selanjutnya personil Polsek Tiroang langsung melakukan serangkaian penyidikan di beberapa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan informasi akurat dari beberapa warga akan ciri serta tempat tinggal pelaku.”

“Kapolsek Tiroang bersama personilnya yang telah mengantongi informasi akurat, langsung menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku Nasri alias Sanggara beserta barang bukti yang telah dijual pelaku kepada beberapa warga di luar wilayah Kecamatan Tiroang.” Beber AKP Gatot Yani.

“Dari hasil interogasi kepada pelaku Nasri alias Sanggara, kata Gatot Yani, “dirinya telah mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian di enam lokasi berbeda dan telah melakukan penjualan barang hasil curian tersebut kepada beberapa warga serta uang hasil penjualan tersebut di gunakan untuk keperluan sehari-harinya seperti makan merokok dan untuk mengkonsumsi narkotika jenis Shabu.”

“Personil Mapolsek Tiroang juga menyita barang bukti hasil pengembangan berupa, “1 unit Mesin Pompa Air kecil merek Shimizu, 1 unit Mesin Pompa Air besar merek Shimizu, 1 unit Mesin Las merek LAKONI, 2 Unit Alat Pemotong besi,1 buah Senjata angin dan 2 Speaker aktif merek Polytron yang kesemuanya sudah diamankan di Mapolsek Tiroang bersama tersangka Nasri alias Sanggara.”Pungkasnya.(Har/rls).

Simak berikut video berita SNN.










Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update