-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

PWI Pinrang Rapat Perdana Jelang Konferkab Di Jadwalkan Oktober-Desember 2021

Senin, 13 September 2021 | September 13, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-13T01:58:21Z

 


PWI Pinrang Rapat Perdana Jelang Konferkab Di Jadwalkan Oktober-Desember 2021

PINRANG,--Rapat perdana Panitia Pelaksana (Panpel) bersama Pengurus PWI Kabupaten Pinrang, membahas agenda Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang, di Sekretariat PWI, Jln Cempaka 70 Pinrang, Minggu (12/9/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Pinrang Masrul Umar mengatakan bahwa, sekiranya Panitia bersatu dan bekerja sama baik dengan pelaksanaan Konferkab lebih cepat lebih baik. Serta para anggota PWI namanya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), berarti harus juga bersatu. Bila ada masalah, mari kita bahas bersama. 

"Janganlah gembar gemborkan diluar sana, pesan Masrul, sembari menambahkan Sirita Sirinato PWI,' tutupnya.

Sementara Thamrin Nawawi, Sekretaris PWI Pinrang yang memimpin Rapat Panpel menyampaikan bahwa, silahkan teman-teman yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua. Dan terpenting dibahas hari ini yakni jadwal Konferkab, selanjutnya progres anggaran. Hingga hasil musyawarah disepakati jadwal 9 Oktober 2021, bila belum memungkinkan bisa November atau Desember, demikian suasana yang sedikit alot itu.

Ketua Panitia Hasanuddin.CH mengemukakan bahwa, tertundanya pekan lalu Konferkab karena Pandemi. Namun, insya Allah dapat digelar tahun ini tentunya menentukan jadwal dengan pertimbangan anggaran. Juga khusus bakal calon Ketua akan diseleksi PWI Provinsi Sulsel berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan dan Peserta yang akan dikoordinasikan Panitia Pelaksana.

Ketua Seksi Organisasi PWI Sulsel Marno Pawessai, mendapat undangan khusus guna sharing demi suksesnya Konfercab PWI Kabupaten Pinrang memaparkan bahwa, Anggota PWI wajib menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan dan Keputusan-Keputusan Organisasi atau Kebijakan, pesannnya

Ditambahkan Pegurus Pleno PWI Sulsel ini bahwa, PWI Pinrang  akan melaksanakan Konferkab. Untuk itu, terkait PD/PRT sebagai syarat Ketua PWI harus, menjadi Anggota Biasa minimal 1 tahun masa keanggotaannya dan memiliki sertifikat kompetensi wartawan, itu syaratnya. Namun juga harus terdaftar sebagai anggota di daerah pemilihan, demikian Marno mengingatkan.

Selain syarat, kata Marno ada pula yang tidak boleh sebagai Ketua dan Pengurus seperti Pengurus Partai Politik, Lembaga Pemerintahan, mantan Narapidana dan merangkap organisasi kewartawanan yang berbadan hukum. Bila hal itu dilanggar, pasti Dewan Kehormatan PWI Provinsi (DKP) hingga Pusat memproses saudara, selanjutnya dianulir oleh PWI Provinsi, demikian Marno mengingatkan.(Har/rls).

Simak berikut video berita SNN.










Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update