Ketum PNKT Serahkan SK Kepengurusan Karang Taruna Prov. Sulsel, Harmansyah; Siap Fokus Bekerja
Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Didik Mukrianto saat menyerahkan SK kepengurusan kepada Ketua Karang Taruna Prov Sulsel Harmansyah di Rukan Permata Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
NASIONAL,, –Pengurus Karang Taruna Prov Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Harmansyah Resmi menerima SK Kepengurusan Dari Pengurus Nasional Karang Taruna Nasional (PNKT).di Rukan Permata Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, SK tertanggal 29 September 2021 tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Didik Mukrianto kepada Ketua Karang Taruna Prov Sulsel Harmansyah.
“Melalui penyerahan SK kepengurusan ini Bung Harmansyah yang terpilih secara konstitusional dan legal sebagai Ketua Karang Taruna Pov Sulsel,"ungkapnya.
Didik menjelaskan Karang Taruna harus berikhtiar keras untuk melahirkan sosial preneur dan sosial leaders.
"Saat mengokohkan peran Karang Taruna dalam penguatan pengentasan masalah sosial dan penyambung solidaritas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial di kalangan generasi muda,”jelas Ketua Umum PNKT Didik Mukrianto.
“Alhamdulillah, PNKT telah menerbitkan SK kepengurusan Karang Taruna Sulsel. Kita segera akan melakukan konsolidasi persiapan pelantikan dengan kader Karang Taruna di Sulsel, termasuk berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel,” kata Harmansyah.
Wakil Ketua Umum Kadin Sulsel ini juga menepis isu dualisme kepengurusan Karang Taruna Sulsel. Menurutnya, SK kepengurusan yang diterbitkan PNKT menjadi dasar Pemprov dalam menerbitkan SK pengukuhan.
“Saya pikir sudah sangat jelas aturannya, Karang Taruna turunnya secara vertikal. Jadi tak ada lagi perdebatan yang mana legal dan ilegal, karena semuanya sudah jelas. SK sudah terbit dan kami akan fokus untuk bekerja dan mempersiapkan pelantikan,” jelasnya.
Diketahui Harmansyah terpilih secara aklamasi pada pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Sulsel ke-VII, yang akan digelar 27-28 Agustus 2021 di Kabupaten Bulukumba.
Usai menerima SK, Harmansyah mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk selanjutnya menerbitkan SK pengukuhan.(Rls/har).
Simak berikut video berita SNN.