-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Hj. Kartini Lolo Legislator Sulsel Gelar Konsultasi Publik Raperda Pengelolaan Sampah Regional

Minggu, 05 September 2021 | September 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-09-05T05:44:37Z

 

Hj. Kartini Lolo Legislator Sulsel Gelar Konsultasi Publik Raperda Pengelolaan Sampah Regional

PINRANG, – Berlokasi di Ms Hotel kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Hj.Kartini Lolo, S.Pd.i  Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Menggelar acara konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah diadakan dengan bahasan materi tentang pengelolaan sistem sampah Regional, pada hari Ahad (5/9/2021).

Acara ini berlangsung dengan tetap mematuhi protocol kesehatan Covid-19, dimoderasi oleh Ir. Saharuddin juga menjabat sekretaris DPC PDIP Pinrang, dan yang menjadi narasumber pada konsultasi publik tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang Ir. Sudirman dan Penggiat Bank sampah Pinrang Ali Topan, Turut dihadiri mewakili camat kecamatan Watang Sawitto, lurah Maccorawalie, serta Anggota DPRD kabupaten Pinrang.

Dari pantauan Para peserta yang berjumlah puluhan orang yang terdiri tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidik, tokoh perempuan, tokoh pemuda beserta tokoh-tokoh organisasi komunitas kemasyarakatan.

Hj.Kartini Lolo, S.Pd.i  Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Komisi B membuka langsung kegiatan tersebut, dalam arahannya beliau menjelaskan Mengucapkan terimakasih Atas kehadiran narasumber dan kehadiran para peserta. ranperda ini dilaksanakan karena atas dasar permintaan atau aspirasi dari masyarakat, Perumusan ranperda secara matang sebelum nantinya perumusan tersebut dibawa ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

"Adanya konsultasi publik ini sebagai Langkah untuk melibatkan masyarakat maupun tokoh-tokoh untuk mendengarkan hal-hal yang sebenarnya baik untuk kita lakukan dalam melaksanakan perda terkait sistem sampah regional,"jelasnya.

Kartini juga menjelaskan tentunya dengan Ralerda ini kedepannya juga melibatkan Mitra Mitra kami melakukan Koordinasi terkait Sistem sampah regional 

"Masyarakat harus memahami dan turun langsung bagaimana mengelola sampah dengan benar dan bermanfaat sampah mengolahnya menjadi pupuk organik selain itu Bagaimana saat ini harus masyarakat  memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam jahe merah, jeruk, mangga, dan tanaman bermanfaat lainnya, dengan menggunakan pupuk organik,"tuturnya.

Kartini Lolo anggota DPRD kabupaten Pinrang dua periode itu juga Mengajak kepada masyarakat agar selalu peduli terhadap lingkungan dan mas Pandemic masyarakat juga selalu harus mematuhi protokoler kesehatan dalam mencegah penyebaran covid19.

Beberapa poin dalam konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah diadakan dengan bahasan materi tentang pengelolaan sampah regional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pinrang Ir. Sudirman akan melakukan pengusulan dan pengelolaan Alat dari Perkim LH melalui hasil Pemaparan Konsultasi Publik Ranperda kepada Pengolahan Sampah Regional Bank sampah Pinrang Ali Topan

Pengelolaan sampah ini ada dua aspek di dalamnya, adalah pengurangan sampah dan penanganan sampah. Indonesia merupakan negara kedua terbesar penyumbang sampah di Samudera pasifik. 

Masih adanya paradigma lama dalam pengelolaan sampah, mengangkut sampah ke gerobak atau mobil pengangkut sampah kemudian dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

TPA regional terkoordinasi, antara Kota Parepare, Sidrap, Enrekang dan kabupaten Pinrang makanya dikatakan regional.

Pembangunan TPA terkendala lahan, harus dimatangkan terlebih dahulu lahannya.

Diharapkan dengan adanya Bank sampah maka semua sampah yang kita buang bisa bernilai uang/bernilai ekonomis tinggi.

Kemudian kegiatan tersebut ditutup dengan sesi diskusi, dimana beberapa peserta memberikan pertanyaan dan masukan-masukan terkait rancangan perda ini, misalnya masukan tentang pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah harus benar-benar diakomodir dalam ranperda tersebut dan juga tips-tips bagaimana cara mengatasi sampah organik dan non organik Serta pengolahan Bank sampah.(rls/har)

Simak berikut video selengkapnya.



Simak berikut video berita SNN.









Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update