Disaksikan Bupati, Ketua DPRD Pinrang Lantik Herly Lukman Anggota DPRD kabupaten Pinrang Dari PDI Perjuangan
PINRANG,--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang H. Muhtadin mengambil sumpah dan melantik Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Pengganti Antar Waktu (PAW) Herly Lukman, Amd di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (20/9/2021).
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengungkapkan selamat bertugas kepada Herly Lukman, Amd selaku Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Bupati Irwan melanjutkan, Pelantikan PAW ini merupakan langkah awal bagi Herly Lukman dalam menapaki tugas mulia sebagai wakil rakyat.
“Harapan kita semua, semoga saudari Herly Lukman dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam fungsinya sebagai anggota legislatif,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan pun berharap agar kerjasama yang saat ini terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dapat lebih ditingkatkan dengan satu tujuan yakni kesejahteraan masyarakat Kabupaten pinrang.
“Sinergitas dan kerjasama harus senantiasa dijaga untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik” pungkas Bupati Irwan.
Dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW ini, turut hadir unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang serta Para anggota DPRD Kabupaten Pinrang dan Beberapa Pengurus DPC PDI perjuangan Pinrang.
Sementara Herly Lukman anggota DPRD kabupaten Pinrang Mengatakan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas support dan dukungannya sehingga kegiatan ini berjalan.
"Semoga amanah jabatan yang diamanahkan ini bisa menjadikan kami lebih berbuat untuk masyarakat kabupaten Pinrang, tentunya juga ini menjadi tanggung jawab amanah yang diberikan oleh masyarakat, kami juga mengucapkan terimakasih atas support dan dukungannya kepada jajaran DPC PDIP Pinrang,"ungkapnya.(Rls/har)
Simak berikut video berita SNN.