Bamus DPRD Pinrang Tetapkan Jadwal Paripurna Paw
PINRANG,--- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat dengan agenda, penyusunan jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Partai PDI-P, Ir.Hj.Sahariyah Lolo yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, dihadiri Anggota Bamus lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Sekwan Pinrang, Drs.Cendera Yasin, MM, Dinas kominfo Pinrang, dan Bagian Pemerintahan Setda Pinrang, Kamis, 9 September 2021, Pkl.09.30 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Menurut Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, “Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang senantiasa mendukung hingga suksesnya acara ini, kami sudah perintahkan Dinas Kominfo dan Bagian Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan Setwan Pinrang dalam pelaksanaan acara ini karena kegiatan ini selain di laksanakan di Gedung DPRD Pinrang juga sebagian undangan diharapkan mengikuti melalui Vidio Conference (Vicom) disebabkan kita masih dalam kondisi PPKM akibat wabah covid-19”, terang A.Budaya.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD tersebut yang dibacakan oleh salah seorang Anggota Bamus, Sariansa Bin Mappetani, S.Pd bahwa pada Tanggal 20 September 2021 mendatang, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sisa masa jabatan 2019 – 2024. (Humas DPRD/Thr).
Simak berikut video berita SNN.