Pelaku Tabrak Lari Mahasiswa Asal Parepare, TKP Poros Pinrang Di Amankan
PINRANG,--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang menangkap pelaku tabrak lari salah satu mahasiswa IAIN kita Parepare, Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor Yamaha Mio dengan nopol DP 2014 AH dengan pengemudi mobil Daihatsu Grand Max nopol DP 8320 DJ.
korban Aswan merupakan mahasiswa Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Parepare ditabrak saat mengendarai motor di Jalan Poros Trans Sulawesi Pinrang-Parepare, Kampung Bua Lapalopo, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Senin, (02/08/2021).
Aswan (23) beralamat di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kabupaten Parepare mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya. Sempat mendapatkan perawatan di RSUD Lasinrang Pinrang. Namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara itu pengemudi mobil yang lari bernama Alfin (18) kini diamankan dengan barang buktinya di Polres Pinrang
Kasat Lantas Polres Pinrang, Iptu Nawir Ewing mengatakan membenarkan adanya kejadian itu. "Saat ini pelaku tabrak lari dan barang buktinya sudah kita amankan di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut dan sesuai keterangan saksi di lapangan, kecelakaan tersebut berawal dari pengemudi mobil yang bergerak dari arah utara ke selatan poros Pinrang-Parepare.
"Dalam kronologi kejadian Pengemudi mobil ini menyalip mobil yang ada di depannya. Kemudian ia menabrak pengendara sepeda motor yang juga bergerak dari utara ke selatan, Korban pun sempat dilarikan ke RSUD Lasinrang Pinrang Saat menjalani perawatan di RSUD Lasinrang Pinrang, korban meninggal dunia" kata Iptu Nawir kepada awak media Selasa, (03/08/2021).(har/rls).
Simak berikut video berita SNN.