-->

Notification

×

Indeks Berita

Klik Gambar Untuk Mendengarkan

Inovasi Layanan, Rutan Pinrang Launching Taman Bermain Bagi Anak-anak Pengunjung

Selasa, 24 Agustus 2021 | Agustus 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-24T13:50:20Z

 

Inovasi Layanan, Rutan Pinrang Launching Taman Bermain Bagi Anak-anak Pengunjung

PINRANG,-- Tingkatkan layanan publik berbasis Hak Asasi Manusia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Anggoro Dasananto, resmikan taman bermain yang berada di Halaman Kantor Rutan Pinrang, Selasa (24/8).


Hadirnya taman bermain ini, menurut Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo, dilatarbelakangi karena kunjungan tatap muka ditunda sementara karena Covid-19, akibatnya,  anak-anak pengunjung tidak bisa mengakses Ruang Pojok Anak yang berada di Aula Kunjungan. Sehingga, untuk tetap memberikan hak bermain kepada anak-anak, Rutan Pinrang membuat taman bermain yang bisa diakses oleh siapa saja. 


"Agar anak-anak tidak berkeliaran saat orang tuanya menunggu antrian titipan makanan dan barang, maka kami buatkan taman bermain di depan Kantor. Ke depan wahana bermainnya akan selalu kami upgrade biar tambah ramai dan variatif." Terang Karutan. 


Sementara itu, Kadiv Yankum  mengapresiasi atas inisiasi Rutan Pinrang dalam menghadirkan taman bermain bagi anak-anak. 


"Salah satu kelompok rentan adalah anak-anak, selaku pelayan publik, hak anak juga harus kita penuhi, salah satunya menghadirkan taman bermain ini." Ungkapnya. 


Lebih lanjut, Ia juga menghimbau, selain pemenuhan hak anak, hak kelompok rentan lainnya juga harus diperhatikan. 


"Menghadapi penilaian publik berbasis HAM, sarana dan prasarana lainnya juga harus dibenahi, seperti jalur landai, lantai pemandu, kursi roda, tongkat dan terpenting adalah Petugas Layanan harus siaga dalam melayani kelompok rentan tersebut." Harapnya. 


Selain, meresmikan taman bermain, Kadiv Yankum di dampingi Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sul-Sel, Utari Sukmawati Syarief juga melakukan verifikasi data dukung pemenuhan penilaian pelayanan publik berbasis HAM. Di samping itu, Ia memastikan Narapidana dan Tahanan di Rutan Pinrang telah menerima vaksin Covid-19 sebagai pemenuhan hak kesehatan bagi WBP.(rls).

Simak berikut video berita SNN.









Coffee Ginseng 5 In 1

×
Berita Terbaru Update